Timika, antarpapuanews.com – selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 di wilayah hukum Polres Mimika, banyak warga tidak taat dalam berkendara, baik menggunakan helm, dan kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemui mengatakan, pelaksanaan operasi patuh sudah berjalan selama 12 hari sejak akhir Juli lalu.
“Operasi patuh matoa ini mulai dari tanggal 23 Juli sampai tanggal 5 atau 14 hari dan ini sudah berjalan selama 12 hari,” kata Iptu Devrizal.
Dalam pelaksanaan tersebut ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mempedulikan masalah keselamatan, seperti kelengkapan kendaraan secara kasat mata, baik penggunaan helm, kaca spion, knalpot racing, dan kelengkapan lainnya.
“Yang sering ditemukan itu masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan kita juga bingung padahal kita sudah sosialisasi, sudah penegakan hukum, tapi belum sadar pentingnya helm dalam berkendara untuk keselamatan,” ungkapnya.
Hasilnya sebanyak kurang lebih 35 kendaraan terjadi operasi dan kini telah diamankan di Polres, selain itu ada juga yang sudah mengambil kendaraan mereka setelah membayar tilang.
“Selama 12 hari ini ada 35 kendaraan yang kita amankan karena tidak menggunakan helm, surat-surat tidak lengkap, tapi ada yang sudah diambil,” katanya.
Saat ini, Sat Lantas Polres Mimika menggandeng Polsek Miktim untuk melaksanakan operasi patuh di wilayah hukum polsek Miktim, dalam razia tersebut lebih fokus pada pelanggaran kasat mata, dan kapasitas yang sudah melebihi.
“Hari ini kita sedang lakukan swiping di wilayah Miktim lebih fokus pada muatan yang lebih dari kapasitas dan melebihi kecepatan,” kata Devrizal. (mrc)