Masih Open Dumping, DLH Mimika Upayakan Kurangi Volume Sampah di TPA

Antar Papua
Kepala Seksi Persampahan, Mimika, Aris Sampe Mambulu, (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika sedang berupaya mengurangi jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Aris Sampe Mambulu, Kepala Seksi Persampahan Mimika, mengungkapkan pada tahun 2024 lalu tonase sampah capai sekitar 32.143 ton yang telah dibuang ke TPA.

Dikatakan, memang angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang capai 34.117 ton dimana dengan tonase sampah yang besar seperti itu wilayah TPA di Mimika juga semakin sempit, ucap Aris.

Melihat kondisi yang demikian, DLH mengantisipasinya dengan membuat beberapa program guna mencegah penimbunan berlebih di TPA.

” Seperti pada tahun 2024 lalu, kami telah membangun sebuah Pusat Daur Ulang (PDU) sampah. Dimana kami memilih sampah yang bisa didaur ulang dengan sampah organik yang mau dijadikan pupuk,” kata Aris saat diwawancarai, Jumat (24/1/2025).

Sementara sampah kresek dijadikan paving block, lanjut Aris menegaskan.

Dengan demikian, pada tahun 2026 mendatang diharapkan semua TPA di setiap wilayah sudah harus memenuhi standar atau berkategori sanitary landfill.

Sanitary landfill adalah pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.

Sistem ini dinilai sebagai salah satu metode pengelolaan sampah yang paling efektif untuk mengurangi pencemaran lingkungan, ujarnya.

Tentunya, pengelolaan sampah dengan sistem ini sesuai dengan himbauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni menutup TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

” Jika datang sampah kita timbun dengan kerikil atau tanah. Dibuatkan juga got penampungan air di pinggirannya lalu akan disalurkan ke penampungan untuk dijernihkan setelah itu baru di buang ke lingkungan,” jelas Aris.

Hal ini sudah dianjurkan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada semua Bupati agar setiap TPA bisa berdampak ramah lingkungan.

Namun, tidak dipungkiri bahwa untuk tahun 2025 ini belum memungkinkan membangun TPA berkategori sanitary landfill di Kabupaten Mimika dikarenakan biaya dan anggarannya yang mahal.

” Kami harap bupati bisa merespon dan bisa menganggarkan di dalam anggaran perubahan. Memang pembangunannya belum ada di tahun ini, jika tidak tahun 2026 baru bisa dibangun,” pungkasnya. (Lyddia Bahy).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News