Masyarakat Amungme Kamoro Diimbau Tidak Sembarangan Jual Tanah 

Antar Papua
Anggota Komisi IV DPRP Papua, Mathea Mamoyau, S.sos., M.si. (Foto: Wahyu/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua asal Partai PDIP, Mathea Mamoyau berpesan kepada Masyarakat dua suku besar, yakni Suku Amungme dan Kamoro agar tidak sembarang menjual tanah demi uang.

Hal itu mengingat UU Otsus terkait kepemilikan tanah Papua, termasuk di Kabupaten Mimika. Selain itu juga menyusul kasus-kasus mafia tanah yang belakangan ini terus diungkap oleh Kejaksaan Negeri Mimika.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan tanahnya sebagai sumber penghasilan agar tidak serta merta menjulnya namun dibuatkan sistem sewa atau kontrak yang disertai dengan kesepakatan tertulis di depan notaris.

“Saya bilang dalam pembicaraan saya, dulu orang tua lihat tanah ini bukan uang, tapi begitu ada imigran datang mereka melihat ini jadi uang, akhirnya mereka menjual, mereka kasih tanah, jadi saya berpesan bahwa ada yang sisa ini dipertahankan,” tandas Mathea kepada wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Jum’at (12/8/2022).

Mathea meminta kepada seluruh masyarakat pendatang agar menghargai pemilik tanah. Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Mimika dapat terus mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah.

“Karena begini, sering mereka minta pelepasan saja dari kepala suku, baru mereka anggap ah ini sudah, langsung mereka jual, ini yang saya minta Kejari lihat itu,” kata Mathea.

Kasus mafia tanah ini menurut Mathea, sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan bukan merupakan perwakilan dari masyarakat adat.

“Saya harap Kejari lihat itu, dan pesan saya kepada masyarakat saya, harus mempertahankan tanah karena diatas tanah ini kita hidup, diatas tanah ini mama mama melahirkan anak dan ditempatkan disini sampai kapanpun tuhan panggil,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani