Nabire, Antarpapua.com – Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 6 November 2024. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Sebanyak 40 anggota DPRD Papua Tengah dilantik yang diawali dengan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh pejabat terkait, yang beragendakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Papua Tengah. Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dilakukan oleh Plh. Sekretaris DPRD, Barnabas H. Yoteni, S.Sos., M.KP.
Dalam prosesi tersebut, Maximus Takimai dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Papua Tengah, sementara Diben Elabi diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara. Keduanya diberikan tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun peraturan DPRD terkait tata tertib dan proses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Setelah itu, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sutikno, S.H., M.H., kepada 40 anggota DPRD yang baru. Prosesi pelantikan berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis oleh sejumlah anggota DPRD yang mewakili kelompok agama Islam, Kristen, dan Katolik.
Sebagai simbol sahnya pelantikan, penyematan lencana dewan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sutikno, S.H., M.H., yang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri secara simbolis kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Papua Tengah, Maximus Takimai, mengungkapkan bahwa pengucapan sumpah dan janji menandai dimulainya masa tugas DPRD Papua Tengah periode 2024-2029 sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Maximus juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Papua Tengah atas kepercayaan dan dukungannya dalam memilih mereka untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan amanah rakyat dan mensukseskan program-program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja keras, menjaga integritas, dan mengedepankan kepentingan rakyat. Tugas DPRD bukan hanya membuat peraturan, tetapi juga mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan anggaran dialokasikan dengan tepat untuk kepentingan rakyat,” ujar Maximus dalam sambutannya.
Selain itu, Maximus juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Papua Tengah dalam hal pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Meskipun memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, ia mengakui bahwa provinsi ini masih membutuhkan perhatian serius dalam hal infrastruktur dan isu sosial.
“Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta mengutamakan kolaborasi untuk membangun Papua Tengah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Ketua sementara DPRD Papua Tengah itu juga berharap agar para anggota DPRD yang baru dapat terus memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan wawasan, serta tetap mendengarkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan visi Papua Tengah yang mandiri dan berdaya saing.
Pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama anggota DPRD yang baru dilantik, Forkopimda Papua Tengah, serta Forkopimda Kabupaten Nabire. Foto bersama ini menjadi simbol kesatuan dalam upaya memajukan Provinsi Papua Tengah menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Acara pelantikan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pj. Gubernur Papua Tengah, KPU Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serta proses pelantikan ini.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan pemerintahan Provinsi Papua Tengah dapat berjalan lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.(*)