Mayat Perempuan di Gorong-Gorong Ternyata Dibunuh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya

Antar Papua
Tampak pelaku pembunuhan MW di Gorong-gorong saat dibekuk polisi, Jumat (6/10/2023). (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Sebelumnya pada, (04/10/2023) lalu warga yang tinggal di area Gorong-gorong Timika, sempat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berinisial MW di semak-semak.

Mayat perempuan berinisial MW tersebut telah dikenali keluarganya, saat dievakuasi ke RSUD Mimika lantaran beberapa hari belakangan korban tak pulang ke rumah.

Melihat kondisi keluarganya yang tewas mengenaskan, keluarga korban bernama Alfrida Kapu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Benar saja pada, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 22:30 WIT bertempat di jalur 2 SP 1 Timika personel Satreskrim Polres Mimika, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang terjadi di Gorong-gorong.

Baca Juga |  Jelang Nataru, Wakapolres Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Pelaku yang diketahui berinisial EU alias Manu (22) ditangkap bersadarkan LP/I/Gangguan/B/7/X/2023/SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua pada, 4 Oktober 2023.

Kasih Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona melalui rilis yang dikeluarkan, Jumat (06/10/2023) malam menjelaskan bahwa , pelapor mendapat informasi dari keluarga di mana ada penemuan mayat.

Saat itu pelapor ke RSUD Mimika untuk mengecek mayat tersebut, dikarenakan beberapa hari belakangan keluarganya mencari namun belum menemukan keberadaan korban.

Tiba di RSUD Mimika pelapor diizinkan untuk melihat mayat tersebut, dan ternyata pelapor mengenali identitas korban.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melapor ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga |  PC Bhayangkari Mimika Gelar Bazar Murah Ramadhan

Tim Sat Resktim mendapatkan informasi bahwa, pelaku pembunuhan ada di SP 1 jalur 2, tim bergerak dan lakukan penangkapan.

“Jadi pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Hempy Ona kepada Antarpapua.com.

Ia mengatakan, adapun langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik adalah mengamankan pelaku dan barang bukti, serta dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku, bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News