Antarpapua.com – Elaelo menjadi sorotan di media sosial pada Senin, 17 Juni 2024, setelah kemunculannya yang mengejutkan publik dunia maya. Platform ini, yang memiliki kemiripan dengan Twitter (kini dikenal sebagai X), menarik perhatian dengan berbagai keanehannya dan memicu diskusi hangat, bahkan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Elaelo, yang dihosting secara lokal dengan domain .id, memicu spekulasi mengenai afiliasinya dengan pemerintah, terutama karena penggunaan logo Garuda Pancasila pada situsnya. Namun, hingga kini, tidak ada informasi jelas yang tersedia di situs tersebut, kecuali tulisan “Ela Elo is here…”. Pengguna juga melaporkan kesulitan saat mencoba mendaftar, meskipun ada menu login dan sign-up.
Selain itu, syarat pendaftaran yang mengharuskan pengguna menerima cookies tanpa opsi lain menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi. Beberapa tab pada situs ini, seperti ‘lambe’, ‘sedulur’, dan ‘ngikuti sedulur’, menambah keanehan yang dirasakan oleh pengguna.
Kementerian Kominfo saat ini sedang mempertimbangkan untuk memblokir X karena kebijakan platform tersebut yang mengizinkan konten pornografi. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari masalah ini dan kemungkinan besar akan memblokir X jika ditemukan pelanggaran serius terkait konten pornografi.
Reaksi keras dari pengguna X pun bermunculan. Mereka membanjiri akun Instagram Semuel dengan komentar yang menentang rencana pemblokiran X, menunjukkan kekhawatiran atas dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas mereka di platform.
Kemunculan Elaelo di tengah situasi ini menambah dinamika baru dalam lanskap media sosial di Indonesia. Banyak pihak yang masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah mengenai status Elaelo dan langkah-langkah yang akan diambil terkait kebijakan media sosial di tanah air. (*)