Timika, Antarpapua.com – Dengan adanya median jalan di Jalan Budi Utomo, menyebabkan ruas jalan menjadi sempit. Untuk itu, maka jalan tersebut perlu diperlebar 3 meter dari sisi kiri dan kanan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu kepada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Sabtu (09/09/2023).
“Kamipun apresiasi OPD terkait sudah membangun median jalan, karena itu bisa menekan angka kecelakaan. Tetapi setelah dilihat, ruas jalan menjadi sempit, sehingga perlu ada pelebaran,” ungkap Leo Kocu.
Ia mengatakan, awal kesepakatan antara OPD terkait dan legislatif untuk Jalan Budi Utomo, dijadikan dua arah, karena permintaan masyarakat seperti itu, dan akhirnya direalisasikan. Tetapi setelah dijadikan dua arah kelihatan sempit, maka harus diperlebar.
Selain itu, sepanjang Jalan Budi Utomo, merupakan jantung perekonomian, sehingga perlu ruas jalan yang lebih lebar.