Timika, Antarpapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, mengagendakan pelantikan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat provinsi pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Jum’at (3/11/2023) malam.
“Senin pekan depan kita jadwalkan rencana pelantikan MRP di Provinsi Papua Selatan, Selasa di Papua Induk-Jayapura dan Hari Rabu di Papua Tengah dan selanjutnya di Papua Barat,” terangnya.
Mantan Pj Bupati Mimika itu menyebutkan, terkait dengan pelantikan ini baru ada empat provinsi yang dijadwalkan. Sedangkan dua provinsi lainnya yakni Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan masih ada yang perlu diklarifikasi, sehingga belum diagendakan pelantikan MRP.
Valentinus juga menyebutkan, Provinsi Papua Tengah sebelumnya juga perlu dilakukan klarifikasi, sebab ada keterwakilan agama dalam keanggotaan MRP yang belum terpenuhi dan perlu untuk diselesaikan.
Dirinya berharap, hal tersebut dapat segera terselesaikan, sehingga jumlah keseluruhan anggota MRP Provinsi Papua Tengah dapat dilantik secara bersamaan.