Timika, Antarpapua.com – Menuju pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mulai bergulir. Kini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mulai buka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika dengan menggunakan dua sistim.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Syarif Lokoro mengatakan, untuk PKB sendiri sudah diinstruksikan dari DPP PKB pusat untuk seluruh DPC dan DPW, agar membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Indonesia.
“Instruksi ini seharusnya sudah dijalankan pada tanggal 24 April kemarin sesuai perintah dari DPP, tetapi kami dari DPC PKB Kabupaten Mimika akan mulai buka pendafatarna Senin, 29 April – 3 Mei 2024. Dan pendaftaran pun, kita dari PKB menggunakan dua sistim yakni melalui online sicakada.pkb.id, dan offline langsung di Sekretariat DPC PKB Mimika, Jalan Poros Charitas SP 5 Timika,”jelas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Syarif Lokoro kepada Antarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (27/04/2024) sore.
Untuk pendaftaran, baik via online maupun offline kata Syarif, pihaknya akan membantu untuk pengisian formulir pendaftaran, jika yang bersangkutan alami kendala.
Selain itu, kata Arif, bakal calon yang ingin mendaftarkan diri untuk maju calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika melalui PKB, perlu disertai dengan visi misi ke depan.
Ia juga memberikan contoh umum formulir pendaftaran calon kepala daerah, dapat memiliki beragam jenis informasi yang diminta untuk dapat disiapkan yaitu :
- Informasi Pribadi
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat tinggal
- Nomor telepon
2. Informasi Pendidikan:
- Riwayat pendidikan formal
- Kualifikasi pendidikan terakhir
3. Pengalaman Kerja:
- Pengalaman kerja terkait pemerintahan atau kepemimpinan
- Pengalaman kerja lainnya yang relevan
4. Riwayat Organisasi dan Kegiatan Sosial:
- Keanggotaan di organisasi masyarakat atau politik
- Kegiatan sosial atau kegiatan lainnya yang relevan
5. Dokumen Pendukung:
- Surat pernyataan persetujuan dari partai politik (jika ada)
- Fotocopy identitas resmi
- Pas foto terbaru
- Dokumen lain yang diminta sesuai dengan peraturan setempat.