Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka menuju satu data Indonesia untuk tata kelola data pemerintah, guna menghasilkan data yang akurat, terpadu dan mutakhir, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia, di Grand Tembaga Hotel, Rabu (20/09/2023).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono mewakili Bupati Mimika sekaligus membuka kegiatan.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura dan Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Mimika, Senray Aris Morin hadir sebagai pemateri, dan diikuti oleh peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika beserta instansi vertikal.
Mengawali sambutannya, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mimika, Albertus Tsolme memaparkan, satu data sangat penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pengendalian pembangunan daerah untuk mewujudkan sistem statistik yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai kewenangan yang dimiliki, ketersediaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Albertus menyampaikan, optimalisasi satu data di Kabupaten Mimika, perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggaraan, baik itu pembina, wali data dan produsen data melalui sosialisasi satu data Indonesia saat ini.
Dengan diadakan sosialisasi ini akan mengimplementasikan pemahaman dan kemudahan, dalam pengelolaan serta penyediaan informasi data statistik sektoral dan terwujudnya satu data Indonesia di Kabupaten Mimika.
“Kita berbicara tentang satu data Indonesia itu, kita di Mimika ini wilayah yang sangat luas, terdiri dari beberapa kategori, pesisir, perkotaan, pegunungan dan sangat luas, maka perlu dukungan dari berbagai pihak,” ujar Albertus.
“Untuk itu diharapkan supaya peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang kita bisa lakukan dengan kemampuan kita yang ada, kita bisa sesuaikan dengan saudara-saudara kita di daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Hendritte Tandiono mengatakan, jika dilihat dari amanat presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019, Mimika sudah terlambat untuk pelaksanaan satu data Indonesia.
Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan data dan informasi, yang tidak akurat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Hendritte mengatakan, langkah ini akan berkesinambungan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintah secara lebih baik, sebagai langkah awal menuju terciptanya yang good government.
“Kita berharap nantinya masyarakat serta pelaku bisnis, akan dapat melihat perkembangan pembangunan serta potensi bisnis di Kabupaten Mimika,” ungkap Hendritte.
Mengingat betapa pentingnya data, kata Hendritte, perlu ada penguatan kualitas dan statistik sektoral baik dari aspek pengumpulan data maupun aspek proses pengelolaannya, sehingga menghasilkan data yang baik, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah statistik yang berlaku.
Hendritte berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengolahan data serta informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, sehingga sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud.
“Kegiatan ini sangat penting untuk itu kami harapkan para pimpinan OPD yang mengikuti kegiatan ini, agar mengikuti dengan serius,” pungkasnya.
(Moh. Wahyu Welerubun)