Mimika Butuh Unit Perbantuan Dinas Pendidikan Menengah

Timika, APN – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mimika John Lemauk menegaskan Mimika membutuhkan unit perbantuan Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Papua. Tidak adanya kantor Unit Perbantuan dari Provinsi membuat pihaknya terkatung-katung.

Ilustrasi

“Wadah kami hanya MKKS yang sebagai kepanjangan tangan dari Provinsi, jadi kami seolah-olah tak teurus, padahal kita benar-benar mengembangkan sumber daya manusia dan itu anak-anak kita SMA dan SMK di Mimika,” tuturnya saat ditemui wartawan di Kampus Amamapare, Rabu (25/8/2021).

Mimika menurut John menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki kantor unit perbantuan dari Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Papua.

“Dinas kami ini kan sudah tidak ada di Kabupaten tapi di Provinsi, dan yang tidak punya unit perbantuan di Provinsi ini hanya Mimika, kabupaten lain sudah punya, seperti wamena, merauke, biak, serui, dan adanya unit itu merupakan tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga |  Gara-Gara Motor, Pelajar SMA Adu Jotos di Jalan

John menjelaskan unit perbantuan bukan dipilih dari Provinsi melainkan ditunjuk dan dilantik oleh Bupati.

“Unit perbantuan ini dilantik di daerah oleh Bupati. Jadi Pemerintah menunjuk salah satu pegawai daerah dari dinas untuk menjadi penanggungjawab unit perbantuan untuk mengurus kenaikan pangkat, bantuan, administrasi, semua melalui unit perbantuan, jadi unit perbantuan itu dilantik bupati,” jelasnya.

Adanya kantor unit perbantuan tersebut menurut John dapat membantu mempercepat kepengurusan berbagai hal.

“Contohnya mengurus soal kenaikan pangkat, guru itu harus ke Jayapura, padahal kalau ada unit itu tidak perlu kesana, lewat perbantuan saja, nanti mereka yang urus mulai dari adminitrasi sampai dengan pertangungjawaban apapun, kemudian dilanjutkan ke Provinsi,” katanya.

Baca Juga |  KPU Mimika Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula Tingkat SMA/SMK

Selain kenaikan pangkat pengurusan ujian nasional sampai bantuan dana juga akan lebih mudah jika ada unit perbantuan.

“Bantu operasional dari Daerah itu tidak ada karena harus lewat unit perbantuan, jadi dari 2018 ini kami belum pernah mendapat bantuan pemerintah daerah dalam bentuk apapun,  padahal sebelumnya kita ada dana bantuan untuk praktek kerja siswa, ujian, Insentif guru, jadi sudah 3 tahun ini kami kehilangan induk,” tegasnya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News