Mimika Layani Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan Keluar Papua

Antar Papua

Timika, APN – Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan kini melayani tindakan Rapid Antigen bagi para pelaku perjalanan keluar Papua terutama yang hendak memasuki pulau Jawa dan itu disediakan pada 5 Puskesmas di Timika seperti di Puskesmas Timika, Timika Jaya, Wania, Jileyale, dan Puskesmas Pasar Sentral.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, M.Epid yang dikonfirmasi via seluler, Rabu (23/12) membenarkan kepastian layanan Rapid Antigen itu.

“Rapid antigen untuk pelaku perjalanan ini kami tetapkan tarif sebesar Rp. 270.000,- yang dibayar secara mandiri,” kata Reynold.

Dijelaskan Reynold Ubra, pelayanannya Rapid Antigen ini oleh beberapa Puskesmas tadi, juga tidak berlaku setiap hari karena ada pelayanan dasar yang wajib dilakukan Puskesmas diluar pelayanan Rapid Antigen untuk pelaku perjalanan itu.

Untuk di Puskesmas Timika dilakukan pelayanan Rapid Antigen setiap hari, kalau 4 Puskesmas lainnya itu satu minggu 3 kali pelayanan saja. Catatannya, yang akan melakukan pemeriksaan itu harus mendaftarkan diri satu hari sebelumnya dengan menyampaikan biodata sesuai KTP.

Baca Juga |  Bappeda Gelar Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019

“Karena kami juga menyampaikan laporan itu sesuai alamat lengkap dan termasuk NIKnya,” pesan Ubra.

Jaga dan Lakukan Protokol Kesehatan

Ditambahkannya kepada para pelaku perjalanan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 di Timika memang signifikan meningkat kembali, sehingga pada saat hari-hari besar begini atau terutama di masa liburan ini pasti terjadi peningkatan. Jadi, para pelaku perjalanan yang merupakan penduduk domisili Kabupaten Mimika yang akan keluar Timika dan Papua atau mau masuk ke pulau Jawa, Bali ataupun Sulawesi sangat diharapkan untuk melaksanakan protokol kesehatan ini. Alasannya, karena apa yang dilakukan di pulau Jawa dan Bali atau Sulawesi untuk mencegah supaya tidak terjadi peningkatan kasus pada saat Natal dan Tahun Baru ini juga sama.

Baca Juga |  BINMAS Noken Serahkan Hadiah Lomba Menghafal Biografi Pahlawan Nasional

Kadinkes Mimika juga menyampaikan bahwa, “Kami di Timika juga mengantisipasi supaya jangan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, baik yang terjadi di bulan Agustus kemudian meningkat sangat bermakna di bulan September karena di bulan Januari 2021 nanti akan ada satu agenda besar, yaitu rencana dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka, jadi diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan jangan sampai kembali ke Timika itu terinfeksi Covid-19. Begitu pula dengan warga di Mimika, sesuai dengan surat edaran Bupati Mimika terkait dengan perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru, jadi harap dilaksanakan protokol kesehatan,” pesannya tegas. (Anis-cr02)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News