Timika, Antarpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Kabupaten Mimika Papua Tengah, Anton Bukaleng, SSos MSi mengatakan, saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika sedang melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri tentang Raperda APBD Perubahan 2023, dan rencananya pada Selasa, (31/10/2023) minggu depan akan menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Jumat (27/10/2023)
“Saat ini anggota dewan yang tergabung dalam Tim Banggar Dewan bersama TAPD, sedang melakukan evaluasi dan koordinasi terkait Ranperda APBD Perubahan Mimika 2023 di luar Timika. Dan setelah mereka balik kita langsung gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Mimika dari Daud Bunga kepada Marthinus Tenawe,”tegas Anton Bukaleng.
Menurutnya, pergantian antar waktu anggota DPRD Mimika dari Partai Nasdem akan digelar pada Selasa, (31/10/2023) mendatang. Setelah menggelar Paripurna PAW, dewan selanjutnya akan melakukan pembahasan APBD Induk 2024.
“Habis Paripurna PAW dari Partai Nasdem, agenda selanjutnya adalah pembahasan APBD induk Mimika tahun 2024. Pembahasan APBD Induk ini harus segera kami gelar, agar program tahun 2024 bisa berjalan sesuai target dan tidak mengalami keterlambatan, ” katanya.
Pergantian antar waktu anggota DPRD Mimika dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan III, karena sebelumnya Daud Bunga, SH maju pada Pemilu legislatif 2019-2024 dari Partai Nasdem, namun pada Pemilih Legislatif 2024-2029, Daud Bunga maju melalui Partai Gerindra.
Sehingga Partai Nasdem mengajukan usulan pergantian antar waktu dari Partai Nasdem, yang menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak kedua yaitu Marthinus Tenawe.