Modus Ban Kempes, Uang Tunai Rp 80 Juta Raib Digondol Maling

Antar Papua
Foto Ilustrasi perampokan. (freepik)

Timika, Antarpapua.com – Salah satu pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang membawa uang kegiatan sebanyak Rp 80 juta, digondol maling di depan SD Inpres 2 Timika Jaya, SP 2 pada Selasa (12/09/2023) sekitar pukul 11:30 WIT.

Usai uangnya dibawa kabur maling, pegawai Pemkab Mimika yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, langsung membuat laporan polisi di Satreskrim Polres Mimika.

“Benar telah terjadi perampokan oleh dua orang pelaku, dan korban telah membuat laporan polisi kemudian langsung direspon oleh tim ke lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga kepada Antarapapua.com.

AKP Julkifli Sinaga mengatakan, saat kejadian korban diduga telah dibuntuti kedua pelaku dari arah Timika, lantaran korban baru keluar dari Bank CIMB Niaga di Jalan Budi Utomo.

Baca Juga |  Sudah Kerjakan Pekerjaan 100 Persen, Kontraktor di Mimika Masih Banyak Belum Dibayar

“Jadi saat tiba di depan Puskesmas Timika Jaya, dua pelaku langsung mendekati mobil korban dengan modus ban mobil kempes dan ada percikan api. Korban juga langsung meminggirkan mobil tepat di depan sekolah,” katanya.

Lanjutnya, setelah berhenti korban pun keluar keluar dari mobil, untuk mengecek kondisi ban mobil. Saat itu salah satu pelaku langsung mengambil tas berisi uang tersebut di dalam mobil. Tas berisikan uang tersebut, langsung dibawa kabur pelaku menggunakan sepeda motor.

“Satu pelaku kabur ke arah Timika dan satunya yang bawa tas korban itu menggunakan sepeda motor ke arah SP 2,” jelas AKP Julkifli.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Terbitkan Instruksi Pembatasan Operasi THM

Ia menjelaskan, pada saat kejadian sempat ada anggota melihat dan mengejar kedua pelaku tersebut, namun tidak berhasil. uang kegiatan Pemda yang dirampok itu
telah diambil kemarin oleh korban di Bank Papua.

“Korban tidak menghafal identitas pelaku, jenis dan plat sepeda motor digunakan pelaku. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku rampok,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News