MRP Belum Punya Keputusan Resmi Sikapi DOB

Antar Papua
Anggota MRP Toni Wanggai. (Foto: Sani/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga kini belum punya keputusan resmi untuk menyikapi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. MRP belum pernah menggelar pleno menyamakan suara terkait DOB.

“MRP belum ada sikap jelas menyetujui atau menolak, karena sampai hari ini belum ada pleno terkait DOB. Selama ini statement dari pimpinan MPR dan anggota lainnya itu hanya pendapat-pendapat pribadi, tidak bisa disebut mewakili MRP,” ungkap Anggota Pokja Agama MRP, Toni Wanggai saat dijumpai APN di Hotel Horison Diana, Kamis (9/6/2022)

Toni menjelaskan, MRP dari wilayah adat Tabi, Meepago, Lapago, Saireri dan Animha tetap mendukung keputusan pemerintah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat, membuka akses pelayanan kepada masyarakat, memberikan peluang kerja kepada OAP di seluruh sektor, memberikan ruang politik bagi seluruh masyarakat Papua untuk bisa terakomodir di dalam anggota DPR, MRP.

“Saya pikir DOB ini baik, yang penting ada proteksi. Bagaimana mengantisipasi pemekaran ini, yang dikhawatirkan ketika orang Papua akan kalah dalam persaingan, sumber daya alam akan dieksploitasi dan sebagainya, tapi kami pikir pemekaran ini mempunyai sisi positif dan negatif,” jelasnya.

Toni mengatakan, untuk mengantisipasi efek negatif DOB yang dikhawatirkan perlu adanya proteksi hukum. Bisa dituangkan dalam bentuk Perdasus maupun Perdasi agar tidak ada lagi suara-suara sumbang terhadap DOB.

“Kami secara pribadi pada dasarnya mendukung kebijakan politik negara namun dengan catatan harus untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya

 

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: SaniEditor: Aji