Timika, antarpapuanews.com – Terkait adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait kelanjutan Otonomi Khusus (jilid II) yang dilakukan di beberapa daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggota Komisi B DPRD Mimika Matius Uwe Yanengga mengatakan, MRP juga harus duduk dengan warga Mimika untuk mendengar curahan hati mereka.
“Inikan bukan wacana lagi terkait penolakan Otsus, tetapi realitanya seperti itu. Jadi kami juga berharap, ada RDP dengan masyarakat itu sudah harus berjalan, supaya MRP bisa dengar apa yang masyarakat sampaikan,” kata Matius saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Kamis (8/10).
Politisi PKB itu menjelaskan, Kabupaten Mimika menjadi daerah penting di Provinsi Papua, untuk itu MRP harus berkunjung ke Timika dan mengagendakan RDP dengan masyarakat dari berbagai latarbelakang, golongan untuk mendengar apa yang diinginkan.
“Kan sudah ada beberapa kali RDP dengan kabupaten lain, apalagi kabupaten Mimika ini ada daya tarik tersendiri banyak masyarakat Papua dari berbagai suku, sehingga masyarakat juga perlu duduk bersama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penolakan Otsus jilid II sudah menjadi rahasia umum, yang mana masyarakat menolak Otsus jilid II lantaran, selama 20 tahun otsus kurang menyentuh masyarakat.
“Saya berharap, MRP harus RDP dengan masyarakat Papua yang ada di Mimika, karena masalah otsus ini masyarakat sudah tahu. Kami tidak tahu apa yang masyarakat sampaikan ada penolakan atau evaluasi kembali itu kami belum tahu, dan kami DPRD siap,” jelasnya. (Mrc)