Timika, Antarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi Alur Layanan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Jumat, (3/11/2023).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang (Kacab) Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan bahwa sosialisasi alur layanan PLKK ini dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta, saat mereka mengalami kecelakaan kerja.
“Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung mendapatkan penanganan di RSMM karena sudah menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan, tanpa harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu,” Ungkap Rudyanto Panjaitan.
Lanjut Panjaitan, bahwa sosialisasi alur layanan di PLKK perlu diberikan kepada seluruh pengelola PLKK yang sudah menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka memahami prosedur dan alur layanan bagi peserta yang dirawat ketika mengalami risiko kecelakaan kerja.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika yang telah menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan Mimika, karena telah membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh drg. Mieke Yunita Viryadi selaku Direktur Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika.