Umum  

Muhdi Mi Ibrahim: BPD-KKMU Mimika Jangan Buat Beban Pemerintah

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika Periode 2020-2025 yang baru dilantik berdasarkan SK nomor 04/a/KPTS/IX/2020/KMU tentang pengesahan pengurus daerah KKMU Kabupaten Mimika periode 2020-2025. Kamis (12/11) di Gedung Tongkonan diminta untuk jangan menjadi beban Pemerintah tetapi membantu Pemkab.

Wakil Ketua Umum BPW KKMU Provinsi Papua,Dr.H.Muhdi Mi Ibrahim ,SE ,MM dalam sambutan seusai melantik pengurus baru mengatakan pengurus yang baru dilantik jangan menjadi beban bagi Pemkab, tetapi harus berperan dan berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga |  Peringatan HUT Bhyangkara ke 75, Kapolres Mimika Ikuti Upacara Secara Virtual Dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden Jokowi 

Lanjutnya, bagi pengurus baru yang sudah dilantik di hari ini semoga menjadi momentum untuk mempererat semua komponen masyarakat dalam semua aspek, terutama dalam toleransi antar seluruh umat agama.

Menurut Mahdi hampir seluruh paguyuban daerah di Indonesia ada di Papua, tetapi paguyuban Maluku Utara berbeda karena memiliki sejarah. Sehingga Ia mengajak warga Maluku Utara yang ada di Mimika untuk tetap menjaga keharmonisan. Karena seluruh masyarakat pada dasarnya bersaudara.

“Mari kita menjalin dan menjaga hubungan toleransi kepada semua paguyuban yang ada disini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pengurus hari ini (Kamis) maka seluruh warga KKMU harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh masyarakat termasuk suku Amugme dan Kamoro di Mimika demi mensejahterakan Mimika.

Ia berharap, kerukunan Maluku Utara dapat lebih meningkatkan komunikasi Pemkab, dan masyarakat. Sehingga semua program dapat berjalan secara sinergi.

Baca Juga |  Bantu Amankan Wilayah, Ratusan Personil TNI Angkatan Darat Tiba di Timika

Sedangkan sambutan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika Periode 2020-2025 , Marjan Tusang juga menyampaikan hal yang sama. Ia berpesan yang sudah diberikan akan terus dilaksanakan dan menjunjung tinggi serta mengedepankan “Marimoi Ngone Future” yaitu bersatu kita teguh, bersatu kita kuat.

Paguyuban menurut Marjan adalah organisasi masyarakat dan pihaknya akan selalu menaati adat istiadat yang ada di Mimika. Ia juga mengaku akan senantiasa menjaga kerukunan karena KKMU adalah bagian dari Masyarakat.

KKMU wilayah Mimika berdiri sejak tahun 2004 adalah generasi ke empat, dan memiliki 7 pilar dengan jumlah total warga yang ada di Mimika sebanyak 3000 jiwa.

“KKMU akan terus menjaga hubungan baik dengan seluruh masyarakat Mimika, paguyuban-paguyuban, TNI-Polri dan Pemda untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan yang aman dan damai,” jelasnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News