Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika Ustadz Muh. Amin Ar mengatakan rapat yang dilakukan pemerintah kemungkinan akan dilakukan pada 29 sya’ban atau jatuh pada 1 April 2022 mendatang.
“Tanggal 29 syahban (1 April 2022) akan dilakukan pemantauan hilal,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/3/2022).
Amin menambahkan seandainya hilal tidak terlihat maka bulan sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga kemungkinan akan terjadi perbedaan penentuan awal ramadan.
“Kemungkinan nya untuk puasa akan berbeda dengan Muhammadiyah tetapi idul fitri-nya sama, tapi kita berharap semua nya bisa sama (penentuan awal ramadan dan perayaan Idul Fitri),” ucapnya.