Timika, APN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika hingga Juni 2022 telah menyerahkan sebanyak 105 sertifikat arah kiblat kepada masjid dan mushala yang ada di Mimika.
Ketua MUI Mimika Ustadz H Muh Amin AR menyampaikan masih ada sekitar 7 sampai 10 masjid dan mushala yang belum mendapatkan sertifikat tersebut.
“Kami MUI dan Badan Hisab dan Rukhyat (BHR) akan segera lakukan pengukuran mengingat melaksanakan hal itu (penentuan kiblat) kan tidak lama,” ujarnya saat ditemui di Hotel Serayu, Mimika, pada Rabu (22/6/2022).
Amin melanjutkan pengukuran kiblat akan segera dituntaskan agar masyarakat bisa salat dengan arah kiblat yang tepat.
“Titik kordinat kiblat (Mimika) saat ini 287,1 derajat,” kata Amin.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri di Graha Eme Neme Yauware, MUI Mimika juga sudah memberikan sertifikat arah kiblat kepada 15 masjid dan Mushala.