Musrenbang Distrik Tembagapura Digelar Peserta Harus Membuka Diri Beri Usulan

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Distrik Tembagapura, Kamis (18/03) digelar di Grand Tembaga Hotel – Timika diharapkan Kepala Distrik agar segenap peserta membuka diri menyampaikan usulan program kerja yang dibutuhkan.

Dalam pembukaan Musrenbang Distrik Tembagapura itu terdengar Ketua Pantia Musrenbang Distrik Tembagapura tahun anggaran 2021, Obet Bearel menyampaikan bahwa, peserta Musrenbang ini terdiri dari Aparat Kampung, para Kepala Urusan (Kaur) Kampung, Tokoh Adat, Tokoh Agama dari 13 Kampung dan Tim dari Bappeda Kabupaten Mimika serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Suasana dalam Musrenbang Distrik Tembagapura di Grand Tembaga Hotel Timika, Kamis (18/03). (Foto: Anis_APN)

Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame, S.IP mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh aparatur kampung atas kinerja dan kerja keras yang sudah diabdikan dalam pembangunan kampung-kampung di wilayah Distrik Tembagapura selama ini.

Baca Juga |  PT Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Bahan Makanan untuk Korban Banjir dan Longsor Distrik Tembagapura

Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan di bidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di Distrik. Pada dasarnya diakui diawali oleh rembuk warga dan diteruskan dengan musrenbang kampung juga sudah dilaksanakan sebagai jalur penggalian aspirasi dari masyarakat.

Foto bersama usai Musrenbang Distrik Tembagapura. (Foto: Anis_APN)

“Saya ingin melanjutkan untuk melihat apa yang telah kita capai dan kita hasilkan di tahun 2020 yang lalu. Hasil yang kita capai itu, tentu dikaitkan dengan rencana pembangunan distrik pada tahun 2020 itu dan tentu kita bersyukur karena sebagian sasaran telah dapat kita capai bersama,” ungkap Thonias Yawame.

Thobias pun jujur mengatakan bahwa ada program kerja yang memang masih jalan di tempat, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, dan keamanan. Bahkan di bidang ekonomi maupun bidang kesejahteraan rakyat, baik di tingkat kampung maupun di distrik dan inilah potret yang sudah dijalani bersama.

Ia juga mengajak melalui kegiatan musrenbang Distrik Tembagapura ini, segenap peserta hendaknya dapat menentukan perencanaan pembangunan untuk kemajuan Distrik Tembagapura dengan hasil aspirasi bersama dari semua dan merupakan evaluasi dari hasil musrenbang tahun lalu. Termasuk dengan melihat pagu indikatif atau ketersediaan anggaran dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.

Sambutan oleh Asisten I Bidang Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari. (Anis_APN)

“Keberhasilan kita ke depan bukan hanya karena kegigihan kita dalam menyiasati keadaan dan menyikapi permasalahan tetapi pengawalan yang ketat oleh kita semua tentu akan membuahkan hasil yang manis, yang diharapkan bersama,” tuturnya lagi.

Kadistrik Tembagapura, Thobias Yawame selanjutnya mengharapakan melaui kegiatan musrenbang tingkat Distrik saat ini dapat dihasilkan program dan kegiatan yang dapat meningkatkan mutu dan kualitas hidup serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Distrik Tembagapura, sehingga tujuan pembangunan dapat terwujud secara berkesinambungan.

Baca Juga |  PT Freeport Indonesia, Perbaiki Jalan Kampung Banti yang Rusak Karena Longsor

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Yulianus Sasarari dalam sambutannya mengatakan, “Setiap kita melakukan musyawarah tingkat Distrik atau kabupaten, Kota, atau Provinsi. Itu semua mengacu kepada Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Maka musrenbang Distrik Tembagapra juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD).”

“Musrenbang RKPD Kabupaten di Distrik dikoordinir oleh Bappeda Kabupaten dan dilaksanakan oleh Kepala Distrik,” jelasnya.

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Distrik sendiri, jelas Sasarari juga adalah untuk menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Kampung/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik yang bersangkutan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembanguan kampung, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah berdasarkan tugas dan fungsi perangkat di Daerah Kabupaten. (Anis-Cr02)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News