Timika, APN – Distrik Kwamki Narama menggelar Musyawarah Rencana Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kampung se-Distrik Kwamki Narama tahun 2021, Rabu (17/03) yang berlangsung di aula Keuskupan Timika Jalan Cendrawasih SP2.

Kepala Distrik Kwamki Narama, Bates Hence Suebu mengatakan dalam arahannya bahwa, “Pertama dan utama adalah mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Distrik Kwamki Narama, apabila program-program yang kita ajukan ini diakomodir maka kita harus menjaga keamanan sehingga proses pembangunan di Kwamki Narama berjalan dengan lancar. Tetapi apabila program yang kita usulkan di tahun ini belum terjawab maka saya berharap kita jangan berkecil hati. Semua harus terus berjuang agar di tahun-tahun berikutnya pasti akan terjawab.”
Terlibat langsung dalam kegiatan musrenbang ini para Kepala Kampung /Lurah se-Distrik Kwamki Narama yang terdiri dari Kampung Landu Mekar, Damai, Walani, Lamopi, Olaroa, Mekur Ima, Tunas Matoa, Amole, Bintang Lima, dan Kelurahan Harapan. “Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini kurang lebih mencapai 60 peserta,” jelasnya.

Tema dari musrenbang tahun 2021 secara umum di Kabupaten Mimika dan Nasional adalah ‘Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.’

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulianus Sasarari dalam sambuatnya mengatakan, “Setiap kita melakukan musyawarah tingkat Distrik, Kabupaten Kota dan Provinsi. Itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah. Maka musrenbang Distrik merupakan bagian dari rangkaian kegiatan musrenbang rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD).”

Musrenbang Distrik adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Distrik untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik yang didasarkan pada masukan dari setiap Kampung/Kelurahan di Distrik yang bersangkutan.
Pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Distrik atau musrenbang Distrik merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kampung/kelurahan yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten di wilayah Distrik.

“Musrenbang RKPD Kabupaten di Distrik dikoordinasikan oleh BAPPEDA Kabupaten dan dilaksanakan oleh Kepala Distrik,” jelas Sasarari.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Distrik antara lain, pertama. membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Kampung/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik yang belum tercakup dalam dalam prioritas kegiatan pembangunan kampung. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah berdasarkan tugas dan fungsi perangkat Daerah Kabupaten. (Anis-Cr02)