Nasib ASN Mangkir Tergantung Hasil Rapat Tim TP2D

Timika, APN – Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendapatkan tiga surat panggilan namun tetap mangkir, menunggu hasil rapat Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan sampai dengan saat ini tercatat 47 ASN yang telah mendapatkan surat panggilan ketiga.

Ilustrasi

“Sampai dengan saat ini dari 47 sekian baru 12 sampai 13 orang yang melakukan klarifikasi,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (30/6/2021).

Lanjutnya, bagi ASN yang sampai dengan panggilan ketiga belum melakukan klarifikasi kepada tim, nasibnya akan ditentukan dalam rapat tim TP2D esok.

“Tim akan rapatkan kembali besok sesuai dengan PP 53 tahun 2010 yang berlaku, sanksi disiplin nya itu, penundaan kenaikan gaji berkala, pangkat hingga pengusulan pemecatan,” katanya.

Ditanya kemungkinan pemecatan bagi ASN yang tidak melakukan klarifikasi usai menerima panggilan ke tiga Sekda mengatakan semua akan ditentukan oleh data absensi atau kehadiran selama di tempat tugas.

“Kalau sudah cek data itu, baru akan kami usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi ASN yang sudah menerima panggilan pertama, kedua, ketiga dan sudah klarifikasi tetapi masih tetap tidak aktif melaksanakan tugas kembali di OPD maupun Distrik dan Kelurahan, maka status penggajian, TTP dan uang makan akan dihentikan sampai aktif kembali. (Aji-cr01)