Timika, APN – Setiap tahun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika selalu programkan normalisasi sungai atau pembersihan sampah. Namun meskih sampah terus dilakukan pembersihan, sampah masih saja terus menumpuk di sungai-sungai Mimika.
“Setiap tahun selalu ada program normalisasi sungai bersihkan sampah-sampah untuk mengatasi terjadinya banjir, tapi sampah masih saja menumpuk di sungai yang sudah kita normalisasi,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Mimika, Samy Sahetapy saat ditemui di Hotel Horison Ultima jalan Hasanuddin, Kamis (04/05/2023).
Dia mengaku geram dengan perilaku warga yang tinggal di sepadan sungai, karena tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan kebersihan sungai.
“Jika kesadaran masyarakat tidak dirubah, upaya kita melakukan normalisasi setiap tahun akan sia-sia saja. Kita susun program dengan cara bagaimanapun tapi tidak ada kepedulian dari warga juga percuma,” terang Samy.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika perlu regulasi yang mengatur agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada sungai dan membangun rumah di sepadan sungai.
Namun kata dia, regulasi yang dibuat perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Peraturan kalau dibuat tapi tidak ada sanksi yang diberikan maka tidak ada efek jera bagi warga, dan warga akan kembali melakukan hal yang sama. Kita lihat saja peraturan di Mimika yang begitu banyak tapi tidak ada sanksi, itu bukan yang kita harapkan,” terang Samy.
Sambung Samy, tahun ini beberapa sungai akan dilakukan normalisasi sesuai program PUPR, sebagian dari pokok pikiran (Pokir) Dewan.
“Tapi kita belum eksekusi karena masih menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) selesai baru kita eksekusi,” tutup Samy.