NPHD Antara Pemkab Mimika Dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri Ditandatangani, Berikut ini Besaran Dana Hiba Pelaksanaan Pilkada

Antar Papua
Penyerahan secara simbolis berita acara penandatangan NPHD dari Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mimika,Willem Naa, kepada Plt Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko, di Hotel Grand Tembaga, Jumat (10/11/2023). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjiaan Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan TNI-Polri dalam rangka pelakasanan Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (10/11/2023). Hadir dalam acara tersebut para pihak penerima dana hibah.

Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, melalui Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, dalam sambutannya mengatakan, NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak tahun 2024, sesuai tahapan KPU untuk penggunaan dan pertanggung jawaban agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyedian dana hibah kegiatan Pilkada yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 dengan total dana untuk KPU Mimika sebesar Rp 140.910.206.500, Bawaslu Mimika Rp 36.404.970.777, Polres Mimika Rp 27.453.270.000 dan Kodim-1710 Mimika Rp 16.879.550.000.

Baca Juga |  Bawaslu Gandeng DPR - RI Komisi II Gelar Sosialisasi Hasil Kegiatan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020

Willem mengatakan penyaluran dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen dari NPHD disalurkan pada tahun 2023, Kemudian tahap kedua 60 persen dari NPHD disalurkan pada tahun 2024.

“Dalam Pilkada nanti saya berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dan TNI-Polri dan penyelenggara tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan berjalan aman, tertib dan lancar,”kata Willem.

Lanjut Willem, diharapkan kepada penyelenggara terus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mimika. NPHD bertujuan untuk meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Batalkan Pembangunan Kantor DPKPP, Dialihkan Jadi Rumah Layak Huni di Wilayah Pesisir dan Pegunungan

Selanjutnya meningkatkan kualitas tertibnya administrasi bagi para pemilih, agar saat penyelenggaraan Pilkada nanti dapat terlaksana kondusif serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah. NPHD dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, tranparansi, efisiensi dan akuntabilitas.

“NPHD yang telah kita tanda tangani hari ini sebagai salah satu syarat pengajuan pencairan dana. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan pelaksanaan NPHD ini. Semoga suasana yang baik ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kita di Kabupaten Mimika,” kata Willem.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News