Nurman: Jika Plt Bupati Sudah Ditunjuk, Seharusnya DPRD Diberitahu

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro. (Foto: Wahyu/APN)

Timika, APN – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mimika, Nurman Karupukaro mengatakan, jika Mendagri telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, maka seharusnya memberitahu pihak DPRD Mimika sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan asumsi politik.

“Anggota DPRD sampai dengan hari ini hanya melihat dan membaca soal adanya penetapan di grup-grup WA, nah terkait kebenaranya kita perlu bukti surat,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (21/9/2022).

Nurman melanjutkan, jika Wakil Bupati Johannes Rettob telah ditunjuk menjadi Plt Bupati Mimika, seharusnya Wakil Bupati segera berkoordinasi dengan DPRD Mimika. Dirinya bersama anggota DPRD lainnya hanya mendapat informasi dari SK juga radiogram yang beredar di grup whatsapp.

“Seharusnya beliau memberitahu DPRD secara resmi, agar supaya pemahaman politik ini sama. Seharusnya beliau memberikan surat (SK) itu kepada kami sebagai bukti, kalau memang ia sudah menjabat atau ditunjuk, meskipun hanya sebagai pelaksana tugas,” tegasnya.

Nurman mengungkapkan, telah beredar pesan berantai adanya instruksi dari Plt Bupati Mimika agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan kegiatan pembayaran sebelum melaporkan seluruh kegiatan keuangan kepada Plt Bupati. Jika memang itu benar, maka sudah berlebihan.

“Kami Fraksi Gerindra menilai tindakan (instruksi) itu tidak perlu dilakukan, sebab pembahasan anggaran induk sudah selesai, LKPJ pun sudah selesai dilakukan. Sekarang itu hanya tinggal pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD, baik program maupun proyek, yang sudah berjalan maupun yang belum. Itu ada diranah OPD masing-masing, begitu juga soal pembayaran, dan kontrak kegiatan, tidak diranah pimpinan daerah,” tegasnya.

Menurut Nurman instruksi yang diberikan dapat menghambat pelaksanaan kinerja yang saat ini dijalankan oleh OPD.

“Anggaran tidak boleh tersendat apalagi sampai terhenti, jadi waktu yang semakin mepet ini jangan ada yang coba-coba menghalang-halangi sampai dengan menghentikan kalau tidak ada urgensinya (persoalan mendesak),” terangnya.

Nurman menambahkan setiap bagian OPD seperti kepala dinas, bendahara juga sekretaris sudah memiliki peran masing-masing, dan petunjuk tugas, sehingga tidak perlu meragukan masalah keuangan.

“Pada saatnya masalah keuangan ini akan dipertanggungjawabkan dalam LKPJ, untuk itu selaku ketua fraksi meminta agar pejabat yang ditunjuk sebagai PJ melakukan rekonstruksi kembali bersama OPD agar semua program jalan, daripada menghambat,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani