Octovianus Takimai Umumkan Jadwal Kampanye Terbuka Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tengah 2024

Antar Papua
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai. (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa kampanye berlangsung dari 23 Oktober hingga 25 November 2024, dengan berbagai kegiatan menarik perhatian masyarakat setempat.

Octovianus Takimai, Komisioner KPU Papua Tengah Divisi Sosialisasi, mengungkapkan bahwa keputusan lokasi kampanye terbuka di Timika dan Nabire dicapai melalui musyawarah bersama antara KPU, Liaison Officer (LO), dan tim sukses dari empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Kampanye terbuka direncanakan berlangsung dua kali di dua wilayah tersebut untuk masing-masing paslon.

“Jadwal kampanye terbuka untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah disepakati oleh semua tim pasangan calon, yang akan digelar di Timika dan Nabire,” jelas Takimai kepada awak media pada Jumat (1/11/2024).

Dalam penjadwalan yang telah disusun, berikut jadwal kampanye terbuka dari masing-masing pasangan calon:

  • Nomor urut 1: Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, kampanye di Nabire pada 31 Oktober 2024, dan di Timika pada 22 November 2024.
  • Nomor urut 2: Natalis Tabuni dan Titus Natkime, kampanye di Timika pada 30 Oktober 2024, dan akan kembali hadir di Nabire pada 23 November 2024.
  • Nomor urut 3: Meki Nawipa dan Deinas Geley, akan berkampanye di Nabire pada 16 November 2024 dan di Timika pada 23 November 2024.
  • Nomor urut 4: Willem Wandik dan Aloisius Giyai, jadwal kampanye di Timika pada 14 November 2024, dan di Nabire pada 21 November 2024
Baca Juga |  Sempat Terjadi Konflik, Pilkada di Puncak Jaya Tetap Berjalan, KPU Papua Tengah Monitoring Melekat

Selain kampanye terbuka, kampanye terbatas juga direncanakan di wilayah-wilayah lain di Papua Tengah, seperti Puncak, Intan Jaya, Puncak Jaya, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai.

Takimai menjelaskan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, kampanye terbuka hanya dilakukan satu kali. Namun, kegiatan kampanye tertutup dapat berlangsung kapan saja selama masa kampanye yang ditetapkan, memberikan keleluasaan bagi paslon untuk mendekati masyarakat di wilayah yang lebih kecil.

KPU Papua Tengah telah mengalokasikan anggaran hibah untuk memfasilitasi tiga metode kampanye: pemasangan alat peraga, debat terbuka, dan iklan di media cetak serta elektronik. Iklan kampanye akan tayang mulai 10 November hingga 23 November 2024, 14 hari sebelum masa tenang, dengan desain iklan yang disiapkan oleh tim masing-masing paslon.

Baca Juga |  Ketua KPU PPT Tegaskan Bahwa Kesepakatan Sistem Noken Hanya Terjadi di TPS Untuk 6 Wilayah

Takimai menambahkan bahwa debat publik antar paslon menjadi bagian penting dalam penyampaian program dan visi mereka kepada masyarakat. Debat pertama telah sukses dilaksanakan di Timika pada 19 Oktober 2024, sedangkan debat kedua dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 9 November 2024.

Dalam penutup, Takimai menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin yang tepat. Dengan jadwal yang sudah terstruktur, KPU berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan di wilayah mereka.

Masyarakat Papua Tengah diharapkan untuk turut hadir dan terlibat dalam berbagai kegiatan kampanye dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk masa depan yang lebih baik. (*)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News