Timika, Antarpapua.com – Penyidik Satreskrim Polres Mimika hingga kini belum bisa memastikan, penyebab terjadinya kebakaran 6 unit kios di Jalan Yos Sudarso pada 19 Juli 2023 lalu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kesulitan memastikan titik api lantaran lokasi kejadian kondisi puing-puing bangunan sudah diobrak-abrik oleh warga, meski sudah dipasang garis larangan.
“Kondisi TKP sudah rusak setelah api dipadamkan, masyarakat juga banyak yang masuk dan membuat posko di dalam sehingga terjadi kendala pada saat olah TKP dilakukan,” Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga kepada Antarpapua.com, Jumat (28/7/2023).
Ia menyebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa dan ada yang mengatakan api pertama kali muncul di salah satu petakan penampung besi tua. Belum bisa dipastikan informasi itu benar atau tidak.
“Untuk kerugian material belum dipastikan, karena tidak ada laporan polisi (LP) dari para korban,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari salah satu kios.
Berikut nama-nama pemilik kios yang berhasil didata oleh penyidik yaitu: Nawir (49), Edi Suhartoyo (55), Mika (55), Hajir (57), M. Arsad (37), Marin (57), Priyanto (47) dan Nasrun (58).
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)