Olah TKP Kebakaran 6 Kios di Jalan Yos Sudarso, Kasat Reskrim: Kondisi Bangunan Diobrak-Abrik dan Tidak Ada Laporan Polisi

Antar Papua
Tampak lokasi kebakaran 6 unit kios di Jalan Yos Sudarso Timika, Papua Tengah, Jumat (28/7/2023),(Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Penyidik Satreskrim Polres Mimika hingga kini belum bisa memastikan, penyebab terjadinya kebakaran 6 unit kios di Jalan Yos Sudarso pada 19 Juli 2023 lalu.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kesulitan memastikan titik api lantaran lokasi kejadian kondisi puing-puing bangunan sudah diobrak-abrik oleh warga, meski sudah dipasang garis larangan.

“Kondisi TKP sudah rusak setelah api dipadamkan, masyarakat juga banyak yang masuk dan membuat posko di dalam sehingga terjadi kendala pada saat olah TKP dilakukan,” Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga kepada Antarpapua.com, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga |  Polres Mimika Gencarkan Sweeping, Sajam Diamankan

Ia menyebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa dan ada yang mengatakan api pertama kali muncul di salah satu petakan penampung besi tua. Belum bisa dipastikan informasi itu benar atau tidak.

“Untuk kerugian material belum dipastikan, karena tidak ada laporan polisi (LP) dari para korban,” tuturnya.

Baca Juga |  Jelang Nataru, Wakapolres Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Sebelumnya diberitakan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari salah satu kios.

Berikut nama-nama pemilik kios yang berhasil didata oleh penyidik yaitu: Nawir (49), Edi Suhartoyo (55), Mika (55), Hajir (57), M. Arsad (37), Marin (57), Priyanto (47) dan Nasrun (58).

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News