Timika, Antarpapua.com – Pasca terjadinya kebakaran 6 unit kios semi permanen di Jalan Yos Sudarso, RT 26, RW 08, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania terbakar, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 21:40 WIT, kini tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi kebakaran kini telah dipasang garis line larangan masuk ke lokasi kebakaran, guna proses olah TKP oleh Satreskrim Polres Mimika.
“Olah TKP dan pemeriksaan saksi di lokasi kebakaran sementara dilakukan sambil menunggu koordinasi dari pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua,” ungkap Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada Antarpapua.com, Kamis (20/7/2023) di Mako Polres Mile-32.
Ia mengatakan, proses olah TKP tim akan mengambil keterangan saksi untuk mengetahui, dari mana api pertama kali muncul begitupun hal lain yang menjadi dugaan terjadinya kebakaran.
“Kita lihat keterangan saksi dulu kemudian hasil tersebut akan dikoordibasikan dengan Labfor Polda Papua,” tururnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)