MAPPI, Antarpapua.com – Ombudsman mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mappi, dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah program Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat Demikian disampaikan ungkap Asisten Muda Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua, Fernando J.P. Bonay dalam rapat bersama Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, SSTP MSi, Sekda Kabupaten Mappi, Ferdinandus Kainakaimu dan Kabag Ortal Setda Mappi, Andi Basso S.STP yang berlangsung di Pendopo, Kamis (2/7/2023).
Fernando menyebutkan, untuk pelayanan publik di Kabupaten Mappi saat ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu lanjut Fernando dapat dilihat dari pelayanan publik pada sejumlah Organisasi Peranngkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mappi.
“Untuk pelayanan publik di tahun ini ada peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, kita sudah lakukan observasi disejumlah OPD yang ada di Kabupaten Mappi selama tiga hari,”ungkapnya.
Fernando menyebutkan, adapun OPD yang dilakukan observasi oleh tim Ombusman yakni diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perijinanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial serta ditambah dua Puskesmas yakni Puskesmas Kota dan Puskesmas Kepi 1.
Fernando menyebutkan, tujuan kedatangan Ombusman ke Kabupaten Mappi, untuk menyelenggarakan opini penilaian pelayanan publik yang merupakan salah satu program di bidang pencegahan Ombudsman Republik Indonesia, yang mana program ini didukung penuh oleh Bappenas.
Dikatakan Fernando, program ini bertujuan untuk memastikan terpenuhnya standar layanan publik di kabupaten/kota maupun provinsi serta kementerian/lembaga yang ada di seluruh Indonesia.
“Kami melakukan observasi dan pengambilan data di sejumlah OPD, pada saat pengambilan data kami lakukan dalam tiga metode yakni, studi dokumen, wawancara dan melihat ketampakan fisik pemenuhan standar pelayanan,”ungkapnya.
Fernando menuturkan, standar pelayanan sebagai mana telah amanat UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009, guna memberikan kepastian pelayanan publik kepapa masyarakat pengguna layanan.
Ia menuturkan, setelah pengambilan data ini akan diperiksa oleh tim dari pusat, dan hasilnya nanti akan disampaikan di akhir tahun.
Fernando menyebutkan, dari hasil rapat bersama Pj Bupati Mappi dari penyampaian, bahwa adanya gagasan program perlindungan anak berkebutuhan, dimana mereka adalah anak-anak putus sekolah dan anak -anak yang ketergantungan pada zat adiktif (lem aibon) yang kemudian anak-anak tersebut diberikan perlindungan khusus, serta diangkat menjadi anak asuh oleh sejumlah pejabat dan maayarakat di Kabupaten Mappi. Ini merupakan langkah konkrit, yang sangat luarbiasa dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Untuk hasil saya belum bisa sampaikan tetapi secara kasat mata kami melihat, banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya dalam hal penerapan standar pelayanan. Dan untuk di Kabupaten Mappi ini sudah tahun ketiga Ombudsman melakukan observasi,” jelasnya.
Sementara itu Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar SSTP MSi, mengapresiasi program dari Ombudsman yang telah melakukan observasi pelayanan Publik di Kabupaten Mappi.
Pj Bupati menuturkan, untuk kondisi di Kabupaten Mappi secara khusus masih sangat terbatas. Hal itu dikarenakan beberapa faktor diantaranya, jaringan telekomunikasi yang sangat terbatas. Regulasi yang masih belum relevan dengan kondisi di pusat atau beberapa daerah lainnya, ketersediaan SDM yang masih sangat terbatas, sehingga hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik. Apalagi kompetisi ASN, yang mana masih kurang mengikuti Diklat yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Meski dengan segala keterbatasan yang ada, namun kita masih terus optimis untuk membenahi, agar pelayanan publik di Kabupaten Mappi bisa dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya.