Timika, APN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Distrik diminta untuk segera mengirimkan jumlah tenaga honorer sebab tengat waktu pengumpulan berakhir pekan ini.
Assisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Hendriette Tandiono mengatakan sesuai dengan penyampaian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika OPD diminta segera menyampaikan data honorer untuk diaktifkan kembali sesuai dengan kebutuhan.
“Kami berharap yang kembali diaktifkan ini sesuai dengan kinerja, keaktifan dan kebutuhan, jadi jangan yang tidak aktif kembali dirangkul,” ujarnya saat ditemui oleh wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/2/2022).
Assisten III menambahkan kebanyakan OPD yang belum memberikan evaluasi data adalah Distrik.
“Sesuai penyampaian pak Kaban (Kepala Badan Keuangan) belum banyak OPD yang menyampaikan, kebanyakan dari Distrik,” ungkapnya.
Sementara itu saat ditemui beberapa waktu lalu Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan sudah ada 30 OPD yang menyerahkan data usulan honorer untuk diaktifkan kembali.
“Setelah semua OPD hingga distrik mengumpulkan data maka kami akan review kembali disesuaikan dengan database tahun 2021, sesuai dengan SK Bupati dan kontrak kerja,” katanya.