Timika, APN – Rangka menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolres Mimika melaksanaan operasi Patuh Cartenz tahun 2022 yang sudah dimulai pada 13-26 Juni 2022. Polres Mimika melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) lalu lintas dengan 7 prioritas pelanggaran.
Seperti, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Mimika supaya sama-sama mematuhi aturan rambu-rambu yang ada sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Selasa (14/6/2022).
Terkait dengan Jalan Budi Utomo yang kerap sekali terjadi kecelakaan, Kapolres Mimika akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait khususnya Dinas Perhubungan.
“Nanti kita coba komunikasikan, kalau memang kita lihat dengan diberlakukannya satu arah memang menimbulkan dampak yang kurang baik atau negatif nanti kami akan coba bangun koordinasi dengan dinas terkait mengenai kira-kira metode ataupun kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil,” ujar AKBP I Gede Putra.