Optimalkan Kebijakan Transaksi Elektronik, BI Beri Edukasi ke ASN di Mimika

Antar Papua
Pembukaan sosialisasi optimalisasi kebijakan ETPD melalui pemanfaatan kanal QRIS kepada ASN Pemkab Mimika, Papua Tengah, di Hotel Grand Tembaga, Rabu (5/4/2023). (Foto: Wahyu/APN)

Timika, APN – Dalam rangka optimalisasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua beri sosialisasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika. Sosialisasi digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Rabu (5/4/2023).

Sosialisasi dan diikuti oleh puluhan ASN di lingkup Pemkab Mimika dan dihadiri oleh PJ Sekda Mimika, Petrus Yumte beserta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Provinsi Papua, Andrea Yudhistira kepada awak media mengatakan, tujuan sosialisasi untuk mendorong optimalisasi ETPD di Mimika meningkat sehingga dapat memasuki kategori digital dengan menggunakan kanal QRIS.

Kanal QRIS sendiri diklaim dapat memudahkan pemerintah daerah dalam menerima penerimaan daerah melalui pajak retribusi dan penerimaan lainnya, maupun masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran di lingkup pemerintahan kabupaten mimika seperti retribusi pajak dan lain-lain. Selain itu juga diklaim dapat meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya peningkatan ETPD ini tentunya akan meningkatkan PAD dari Kabupaten Mimika. Karena membuat masyarakat lebih mudah dan nyaman ketika melakukan pembayaran, tidak perlu istilahnya datang rutin ke loket, kemudian juga tidak ada resiko-resiko yang lain seperti uangnya tercecer, kemudian uangnya hilang atau uang palsu,” terang Andrea.

Pada kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengatakan, sejak tahun 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau tumbuh 11 persen. Hal itu tercatat sebagai pertumbuhan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Diprediksi angka itu bisa terus tumbuh mengingat besarnya jumlah penduduk dan perkembangan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi nasional.

“Dari sisi digital user, jumlah mobile connection di Indonesia mencapai 345,3 juta (125,6% total populasi) dan pengguna internet berjumlah 212.3 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8%,” ujarnya.

Upaya Pemerintah memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Kata Petrus, pembentukan Satgas P2DD ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah terutama dengan mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Berdasarkan hasil kajian Satgas P2DD di Bulan Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19. Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih resilien dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi,” terang Petrus.

Petrus mengungkapkan, hingga Semester II 2022, QRIS telah digunakan oleh 401 Pemda se Indonesia dan telah diterapkan untuk penerimaan transaksi Pemda, baik pajak ataupun retribusi 10. Hadirnya QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran sehingga penggunaan kanal QRIS perlu diperluas ke seluruh sektor, termasuk dalam hal ini pemungutan pajak dan/atau retribusi dari Pemkab Mimika.

“Saya harapkan bagi OPD pemungut Pajak dan retribusi daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat di implementasikan sebagai penunjang dalam capaian program Smart City,” tambahnya.

Petrus meminta kepada perbankan di Kabupaten Mimika dapat terus bersinergi, kolaborasi dalam penerapan QRIS untuk optimalisasi ETPD. Diharapkan dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, serta juga dapat meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran jika dilihat dari sisi masyarakat.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani