Timika, Antarpapua.com – Orang tak dikenal (OTK) melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban La Jahari (52) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025).
Penganiayaan itu dilakukan sekitar pukul 1:40 WIT tepat di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo menggunakan senjata tajam mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke pos Satgas Operasi Damai Cartenz Pos Sekla dan Polres Yahukimo.
Aparat kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban menuju RSUD Dekai Yahukimo.
Olah Tempat Kejadian Perkara TKP juga telah dilakukan oleh aparat saat mendatangi lokasi kejadian.
Jenazah diangkut ke kendaraan Dinas Polres Yahukimo ke RSUD Dekai untuk melakukan tindakan medis.
Korban selanjutnya dibawa menuju Masjid At-Taqwa untuk dimandikan.
Diketahui korban mengalami
sabetan benda tajam wajah pada mata sebelah kiri sampai dengan hidung dengan panjang 15 cm.
Indikasi penganiayaan berat yang dilakukan oleh OTK terhadap Sdr Jaharu dilakukan oleh OPM Front Bersenjata Kodap XVI Yahukimo.
Direncanakan jenazah La Jaharu akan dimakamkan di Jln Poros Logpon KM 6, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo hari ini. (Acel)