Otsus Tidak Menyentuh, Sistem Dirubah, dan Kewenangan Sepenuhnya Diberikan Untuk Papua

  • Bagikan

Timika, antarpapuanews.com – Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan, pemerintah pusat menginginkan agar masyarakat Papua sejahtera melalui Otsus, maka sistem yang sudah ada selama ini perlu dirubah dan memberikan kewenangan kepada Pemprov Papua.

Masyarakatpun menilai bahwa otsus itu ada melalui perjuangan dan sejarahnya. Namun, saat ini merasa kecewa lantaran realisasinya tidak sampai ke masyarakat.

“Itulah yang membuat masyarakat kecewa dan menolak otsus ada di Papua. Adapun sebagian masyarakat yang setuju, tetapi dengan catatan harus disalurkan langsung ke masyarakat tanpa melalui pemerintah Provinsi ataupun Daerah,” kata Aleks.

“Jujur saja kita juga selama ini tidak melihat adanya masyarakat yang merasakan Otsus itu. Malahan hanya digunakan untuk kepentingan sekelompok,” ujarnya, Rabu (23/9).

Dengan demikian, ia usulkan jika dana otsus terus berlanjut maka harus langsung ke rekening setiap masyarakat tanpa harus dikelola oleh pemerintah melalui Dinas-dinas tertentu. Sebab, jika Otsus jilid II melalui birokrasi pemerintahan maka akan tetap sama seperti sebelumnya yang tidak sesuai sasarannya.

“Harus diklarifikasi langsung ke masyarakat. Sekarang beberapa Kabupaten di Papua menolak hadirnya otsus jilid II dengan alasan bahwa sama sekali tidak menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga |  Wakasad Hadiri Pembekalan Capaja Akademi TNI dan Akpol 2020

Sebelum penyaluran dana otsus, seharusnya pemerintah pusat mendengar langsung pengakuan dari masyarakat Papua guna mengetahui apakah selama ini otsus tersebut berjalan baik dan menyentuh masyarakat atau tidak.

Menurut dia, meskipun birokrasi pengelola dana otsus beralasan telah memanfaatkannya dengan pembangunan infrastruktur, akan tetapi hal itu dikendalikan oleh orang-orang tertentu. Hal ini terbukti dengan tidak dilibatkannya pengusaha-pengusaha Papua dalam mengelolanya, padahal dalam aturannya ada kekhususan bagi pengusaha yang merupakan OAP.

Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi Perindo Samuel Bunai yang menilai pemerintah pusat harus mengkaji apa alasan seluruh masyarakat menolak adanya otsus jilid II. Karena sejatinya otsus bermula adanya tuntutan agar Papua merdeka yang mana saat itu di masa Yap Salossa yang menjadi Gubernur Papua dan Bj. Habibie menjadi Presiden RI.

Atas tuntutan kemerdekaan itu, selanjutnya Papua menjadi daerah otsus selama 20 tahun. Namun selama 20 tahun otsus berjalan di Papua, masyarakat asli tidak melihat dan merasakannya, sehingga masyarakat pun kebingungan dana otsus itu yang mana dalam fisik dan pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.

Masyarakat tidak tahu lantaran dana otsus itu dikelola oleh instansi pemerintahan. Mungkin saja secara administrasi pemerintah pusat bisa melihat bahwa otsus di Papua telah berhasil, akan tetapi realita di lapangan berbeda.

Baca Juga |  KNPI Berencana Cek Legalitas Organisasi Pemuda di Mimika

“Pemerintah harus tahu apa alasan masyarakat Papua menolak otsus Jilid II. Otsus itu tidak terealisasi di Papua, baik ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan yang lainnya. Makanya masyarakat bingung dan menolak ostus jilid II,” kata Samuel.

Ia berpendapat agar masyarakat tidak kebingungan dan benar-benar merasakannya maka dana otsus itu tidak perlu digabung dengan dana-dana lainnya seperti APBD dan yang lainnya.

Otsus itu harus dipisahkan dan jika perlu harus dibangun satu lembaga sendiri yang khusus mengola dana otsus, sehingga masyarakat mengetahui besaran otsus dan merasakan manfaatnya.

“Contohnya saat ini masyarakat tahu mana pembangunan yang dibangun PTFI, YPMAK, dan Pemkab, karena masing-masing ada lembaganya,” tuturnya. (mrc)

  • Bagikan