Timika, APN – Pagar pasar Sp4 dinilai menghalangi pembeli melihat dagangan milik Mama-mama Papua.
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme mengatakan beberapa kali melintas dan memantau lokasi, hasilnya pedagang nama-mama Papua tidak berjualan di dalam gedung pasar tetapi mereka menjual di pinggiran jalan seputaran lampu merah SP 4, SP 1.
“Ternyata, Mama – mama yang berjualan seputaran lampu merah SP 4, SP 1 itu, mereka tidak mau jualan di dalam area atau gedung pasar SP 4 tersebut dikarenakan ada pagar depan pasar. Menurut Mama – mama Papua ada pagar didepan pasar tersebut sebagai penghalang para pembeli yang melihat dengan cepat saat melintas jalan depan pasar tersebut,” ungkap Alex kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (15/02/2022).
Alex melanjutkan pintu masuk ke dalam pasar harusnya lebih lebar sehingga memudahkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat untuk mengakses keluar masuk pasar.
“Kalau ada pagar didepan itu, pembelinya tidak terlalu rame atau kurangnya pengunjung kesitu. Itu menurut Mama – mama yang kemarin saya sempat tanya dilokasi,” katanya.
Alex pun meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mempertimbangkan membongkar pagar tersebut, menginga pasar tersebut baru dikerjakan dengan fasilitas yang bagus, tetapi Mama – mama tidak mau jualan didalam gedung pasar.
“Kalau boleh, kita harus melihat dari keinginan Mama – mama Papua seperti apa,” katanya.
Ia mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melaui Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) untuk mengawasi para pedagang yang masih berjualan diatas trotoar, karena itu bukan tempat untuk jual barang dagangan tetapi itu untuk tempat pejalan kaki. Jika mereka melawan harus diproses.