Pandemi, Kemendikbud Gelar Pelatihan Belajar Moda Luring dan Daring

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan pelatihan kepada sejumlah kepala sekolah dari Kabupaten Mimika dan Asmat.

Pelatihan tersebut digelar dalam bentuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah Moda Luar Jaringan (Luring) dan Dalam Jaringan (Daring) yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima.

Pengajar, penguatan Diklat Nazarudin M.Hum mengatakan kegiatan diklat dibagi dalam tiga sesi yaitu, sesi pertama adalah Pendampingan OJT 1 tanggal 29 November sampai 2 Desember 2020. Kemudian sesi kedua ‘In Service Training’ (IST) tanggal 3 sampai dengan 7 desember 2020. Sesi ketiga yakni Pendampingan OJT 2 tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2020.

Nazarudin melanjutkan sasaran dari pelatihan yang digelar adalah Kepala sekolah mulai dari TK hingga SMA/SMK yang sudah menjabat Kepala sekolah diangkat 2018 sekitar bulan April atau Mei. Kegiatan ini pun menurut Nazarudin juga diselenggarakan di seluruh Indonesia.

“Wilayah Papua ini ada zona Timika, zona terbagi Asmat dan Mimika,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Sabtu (5/12).

Baca Juga |  Tahun 2021, BPN Targetkan Sertifikasi PTSL 500 Bidang Tanah
Suasana kegiatan Diklat yang digelar di Hotel Horison Ultima

Ia menjelaskan peserta diberikan materi tentang tugas pokok peserta dalam tiga hal yaitu tugas manajerial, kewirausahaan, dan supervisi guru.

Kegiatan diklat terbagi menjadi tiga dua sesi, yakni pelatihan identifikasi masalah di sekolah, bimbingan penyelesaian masalah. Kemudian terdapat dua moda yang diajarkan yakni yakni moda dalam jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).

Nazarudin menjelaskan Kepala sekolah diberikan penguatan moda luring dikarenakan mungkin terdapat sekolah yang berada di wilayah sinyal yang kurang bagus. Selain itu dikarenakan kemungkinan terdapat Kepala sekolah yang mengalami kendala dalam mengoperasikan komputer.

“Moda luring ini tatap muka, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Karena moda ini berhubungan dengan situasi Covid-19,” ungkapnya.

Kemudian, kata Nazarudin, untuk sekolah atau pun Kepala sekolah yang benar-benar mampu dari segi jaringan dan teknologi, dipastikan untuk menggunakan moda Daring.

Dirinya berharap setelah adanya diklat, Kepala sekolah dapat memberikan perubahan di lingkungan sekolah. (Eye)