Panduan Mudah Pengembalian Dana Transaksi E-Meterai Gagal di meterai-elektronik.com

Antar Papua
Foto : Teknologi.id

Timika, Antarpapua.com E-meterai kini menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai alat legalisasi dokumen resmi. Berbagai dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, serta dokumen resmi lainnya memerlukan penggunaan e-meterai. Menjelang batas akhir pendaftaran CPNS, banyak calon peserta mengeluhkan gangguan pada situs meterai-elektronik.com, yang menyebabkan transaksi e-meterai gagal. Kendala ini dikhawatirkan dapat memperlambat proses pendaftaran CPNS.

Peruri merespon keluhan ini melalui akun Instagram mereka, menjelaskan bahwa kendala tersebut disebabkan oleh lonjakan traffic yang signifikan. Meskipun pihak Peruri telah mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa meterai cetak konvensional dapat digunakan sebagai alternatif, banyak peserta CPNS yang tetap memilih membeli e-meterai, terutama bagi mereka yang sudah membayar atau lebih memilih metode tersebut.

Bagi pembeli e-meterai yang mengalami kegagalan transaksi, pengembalian dana bisa diajukan. Tanpa adanya kejelasan mengenai kelanjutan transaksi yang gagal, mengajukan pengembalian dana menjadi solusi terbaik. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menangani kegagalan sistem di website meterai-elektronik.com.

Baca Juga |  Indonesia Menjadi Salah Satu dari 10 Negara dengan Pengguna ChatGPT Terbanyak di Dunia

Langkah Mengatasi Kegagalan Transaksi E-Meterai di meterai-elektronik.com:

1. Hubungi contact center Peruri melalui email di **cs.digital@peruri.co.id**.

2. Gunakan subjek email dengan format: “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com“.

3. Sertakan informasi pribadi seperti nama dan nomor HP, serta detail pembelian seperti bukti pembayaran, sisa kuota, dan nomor invoice yang ingin dibatalkan.

4. Kirim email permohonan.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pengajuan pengembalian dana, yaitu:

1. Pengembalian hanya berlaku untuk satu invoice pembelian kuota.

2. Pembatalan tidak dapat dilakukan untuk sebagian e-meterai dalam satu invoice.

3. Proses pengajuan pembatalan memakan waktu maksimal 45 hari.

4. Pengembalian dana akan diberikan sebesar 75% dari total pembayaran pada invoice tersebut.

Baca Juga |  Samsung Pertimbangkan Akuisisi Jaringan Seluler Nokia untuk Memperkuat Posisi di Pasar 5G Global

5. Pengajuan tidak dapat diproses jika kuota pengguna tidak mencukupi.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, calon pembeli dapat menghubungi contact center resmi Peruri melalui WhatsApp di nomor 081110675555.

Selain di situs Meterai Elektronik resmi, e-meterai juga bisa dibeli di beberapa platform lain, seperti Peruri, Gramedia E-Meterai, Skill Academy E-Meterai, Emet ID, Paper ID E-Meterai, Mekari Sign, dan lainnya. (*teknologi.id/Antarpapua.com)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News