Timika, APN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Pemkab Mimika DPRD Mimika akan memanggil PT Asian One Air untuk penyelesaian terkait dengan adanya hutang.
“Rapat perdana Pansus Aset Daerah itu kami membahas tentang penentuan jadwal pansus aset dan penyelesaian dengan PT Asian One Air,” ujar Ketua Pansus DPRD Mimika Nurman Karupukaro, saat ditemui wartawan di ruangannya usai rapat Pansus, Rabu (21/9/2022).
Nurman melanjutkan, terkait dengan RDP pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang PT Asian One dan Pemerintah Daerah untuk mendengarkan keterangan masing-masing pihak.
“Kemungkinan nanti pemerintah daerah (yang dipanggil) adalah dinas terkait seperti Perhubungan, BPKAD dan Bapenda, kami memanggil untuk mendegar keterangan yang nantinya jadi bahan untuk DPRD dalam mengkaji dalam sisi hukum untuk penyelesaian (dengan pihak Asian One),” ucapnya.
Usai mengundang pihak pemerintah daerah, Pansus akan mengundang PT Asian One untuk memberikan keterangan terkait dengan kendala yang dihadapi sehingga ada tunggakan kepada pemerintah daerah.
“Kita sudah sepakati (bersama pansus lain) jadwal sudah kami buat, tetapi jadwal ini belum dimasukan kedalam Badan Musyarawah (Bamus) yang menentukan jadwal dewan, bahkan banyak sekali jadwal-jadwal lain yang belum berjalan,” katanya.
Kendati demikian, Nurman mengaku pansus DPRD telah menyesuaikan jadwal yang dibentuk oleh Bamus. “Pansus akan masuk menyesuaikan dengan kegiatan yang kosong,” ungkapnya.
Nurman melanjutkan seluruh kesiapan pansus untuk menyelesaikan sengketa amtara Pemkab dengan PT Asian One telah siap.
“Dalam rapat tadi juga sudah diserahkan materi kepada seluruh anggota pansus, dan mengecek kesiapan terkait keuangan pansus dan DPRD untuk mendukung kelancaran kerja pansus, sebab kerja pansus tidak hanya di daerah tapi kemungkinan luar daerah,” ujarnya.