Timika, APN – Para Pengusaha di wilayah Kelurahan Dingo Narama diharapkan jangan duduk manis, ketika melihat pihak Kelurahan dan masyarakat melakukan kegiatan bakti sosial (Baksos) di wilayah Kelurahan Dingo Narama pada setiap hari Jumat setiap Minggu.
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktavina Naa saat ditemui APN di sela-sela aksi bakti sosial (baksos)-nya, Jumat (30/04) di seputaran depan Masjid Babussalam Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Yos Sudarso depan Bank Papua.
“Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat biasa alias yang tidak punya usaha, tetapi juga para pengusaha, karena mereka juga adalah masyarakat yang ada di wilayah ini. Jadi harus terlibat dalam langsung dalam kegiatan baksos ini, bukan kita yang lain kerja tetapi mereka hanya duduk manis dan nonton saja,” tegas Oktoviana Naa.
“Kalau sudah tinggal di wilayah ini, kamu harus mengikuti aturan Pemerintah, bukan hanya mau menarik hasil saja. Masa ikut dalam baksos saja, kalian tidak mau bergabung. Padahal kita sampai bersihkan di depan tempat usaha kalian,” sambung Oktavina.
Sebelum kegitan Baksos ini, kata Oktavina, pihaknya selalu bersurat kepada semua ketua RT yang ada di wilayah Dingo Narama untuk menggerakan masyarakatnya untuk bergabung dalam kegiatan baksos yang akan dilakukan setiap hari Jumat.
Lebih lanjut, kata Oktavina Naa, pihaknya juga akan bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika melaui instansi terkait yang memberikan izin usaha untuk memberikan teguran atau mencabut izin usahanya jika mereka masa bodoh dengan kegiatan baksos ini.
“Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan baksos hari ini adalah masyarakat, Ketua-ketua RT, Karang Taruan, Pimpinan dan staf Kelurahan Dingonarama,” tutur Oktavina.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D Paokuma, ketika ditemui APN di ruang kerjanya bahwa, “Inilah salah satu mental kita, maunya hanya hasilnya saja tetapi masa bodoh dengan aturan. Masa hanya kegiatan baksos saja mereka tidak terlibat.”
“Seandainya pihaknya yang memberikan izin usaha ini, tentu kami akan cabut izin usaha jika mereka tidak mau mengikuti aturan. Masa hanya mau petik hasinya saja,” ujar Kadistrik Miru, Dedi D Paokuma.
Dikatakan Dedi, pihaknya akan bersurat lagi ke Kelurahan untuk menyampaikan kepada para penguasaha harus terlibat dalam kegiatan baksos. “Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut dua event besar, yaitu PON Ke XX dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke XIII dan kita ini ada didalam kota. Kegiatan baksos ini juga bukan hanya semata mau menyambut dua event besar itu saja tetapi juga untuk menjaga dan merawat daerah kita tetap bersih dan terhindar dari segala macam penyakit, dan salah satunya seperti penyakit malaria,” pesan Kadistrik Pakuma. (Anis-Cr02).