Timika, antarpapuanews.com – Selama 2 Bulan Pasar Sentral hasilkan Rp. 318 Juta dari Retribusi Parkir. Hasil tersebut nantinya akan disetorkan pada Kas Daerah.
Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan bahwa untuk hasil retribusi parkir di pasar sentral mencapai 7 juta perhari. Retribusi tersebut di setor per minggu.
“Penarikan retribusi baik pelayanan pasar, persampahan hingga parkir setiap minggunya hari Jumat kita setor ke kas daerah”, kata Gomar di Pasar Sentral, Selasa (3/11) Kemarin.
Gomar mengungkapkan sejak dilakukan retribusi parkir pasar yaitu 1 September hingga 31 Oktober 2020 total retribusi mencapai angka Rp. 318 juta yang sudah disetor ke kas daerah.
“Khusus retribusi parkir sudah mencapai 318 juta lebih”, ujarnya.
Menurut Gomar retribusi parkir di pasar sentral hanya diberlakukan pada hari Senin hingga Sabtu saja. Hal tersebut dikarenakan kekurangan tenaga penarik retribusi.
“Hari Minggu kita tidak tarik karena keterbatasan juru parkir. Kami harap kedepan hari Minggu pun kita tarik”, tuturnya.
Gomar menambahkan bahwa, nantinya pada bulan Desember pasar sentral akan dipasang portal otomatis. Hal tersebut untuk memaksimalkan penarikan retribusi parkir, serta mengurangi tenaga parkir.
“Empat unit di pintu masuk dan keluar untuk menarik retribusi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh Perda”, ujarnya. (Eye)