Pasar Sp 4 Tak Digunakan, Dewan Desak Disperindag dan Distrik Wania Segera Temukan Solusi

Antar Papua
Gedung Pasar Pasar SP 4. (Foto: Dok/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Wania didesak Dewan untuk segera menemukan solusi karena para pedagang tidak mau berjualan di dalam gedung pasar SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme kepada antarpapuanews.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022)

“Minggu kemarin, saya sempat ke situ (pasar SP 4), dan mereka (pedagang) bilang kami bisa jual di dalam ketika hujan, tetapi tolong pagar di depan pasar itu harus dibuka atau dirombak karena kesannya tertutup sekali,” kata Alex.

Alex melanjutkan warga dengan tegas meminta agar pagar di pasar Sp4 dibongkar, untuk difungsikan sebagai lokasi parkir kendaraan atau bisa menjadi lokasi berjualan.

Alex juga menyebut jika pedagang ingin bisa berjualan lebih dekat dengan jalan atau lebih terbuka sehingga pagar dinilai menghalangi.

“Mereka (pedagang) inikan mau menjual di tempat yang terbuka dan terdepan, jadi pagar itu harus dibuka. Kami meminta Disperindag dan Pemerintah Distrik harus saling koordinasi agar pasar ini bisa dimanfaatkan kembali,” tegas Waket I DPRD Mimika.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Aji