Timika, Antarpapua.com – Wakil Bupati Mimika (Non Aktif), Johannes Rettob sudah kembali menjalankan aktivitasnya, setelah divonis bebas murni oleh Majelis Hakim atas proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Jayapura beberapa waktu lalu.
Rettob mengungkapkan, dirinya sudah menjalankan aktivitas sejak beberapa hari yang lalu. Bahkan, baru kemarin ia meresmikan salahsatu gereja di Kabupaten Mimika.
“Saya sudah jalan beberapa kali, kemarin saya resmikan gereja, sebelumnya lagi sudah resmikan pengukuhan GOA. Sudah banyak saya jalan ini,” kata Johannes Rettob kepada awak media di Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/10/2023).
Tak hanya itu, beberapa kegiatan yang melibatkan Rettob di antaranya seperti pelantikan para anggota dan pengurus Palang Merah Remaja (PMR) di Hotel Horison Ultima, serta pembentukan tim pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sementara itu, ditanya tentang suka dan dukanya saat menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Jayapura, dirinya menjawab tidak merasa takut.
Rettob mengaku setiap proses hukum dijalaninya tidak digelar secara tertutup namun digelar secara terbuka dengan disiarkannya secara langsung setiap tahapan persidangan melalui YouTube.
“Saya biasa-biasa saja, setiap sidang di-live secara langsung, bukan pengadilan yang live, saya yang live biar masyarakat tahu bahwa kalau saya salah biar aja saya salah biar orang menilai. Tapi kalau saya tidak salah orang juga menilai tidak salah. Akibatnya apa, hakim harus memutuskan seadil-adilnya. Karena yang dibuktikan adalah fakta persidangan,” ungkapnya.