Pasca Kenaikan BBM, Dewan Sarankan Disperindag Panggil Agen dan Distributor

Antar Papua
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai (Dock: Anis/ANTARPAPUA.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timiika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk mengundang agen – agen dan distributor juga toko untuk memastikan keseragaman harga bahan pokok (sembako).

“Disperindag Mimika harus mengundang Agen – agen distributor, Toko – toko untuk memastikan harga bahan pokok, pasca kenaikan BBM, sehingga bisa ada kesamaan harga bahan pokok, walaupun harga bahan pokok dinaikan tapi jangan terlalu signifikan,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai Kepada APN melalui via telepon, Jumat (23/9/2022) sore.

Samuel melanjutkan pemanggilan dilakukan sehingga masyarakat tidak menjadi korban kenaikan harga sembako.

“Kalau hal ini tidak dilakukan, tentu harga bahan pokok akan dinaikan dengan semaunya, selain memanggil agen – agen dan toko – toko, Disperindag juga harus memantau pedagang – pedagang eceran, agar jangan terlalu menaikan harga barang yang berlebihan,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Aji