Timiika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk mengundang agen – agen dan distributor juga toko untuk memastikan keseragaman harga bahan pokok (sembako).
“Disperindag Mimika harus mengundang Agen – agen distributor, Toko – toko untuk memastikan harga bahan pokok, pasca kenaikan BBM, sehingga bisa ada kesamaan harga bahan pokok, walaupun harga bahan pokok dinaikan tapi jangan terlalu signifikan,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai Kepada APN melalui via telepon, Jumat (23/9/2022) sore.
Samuel melanjutkan pemanggilan dilakukan sehingga masyarakat tidak menjadi korban kenaikan harga sembako.
“Kalau hal ini tidak dilakukan, tentu harga bahan pokok akan dinaikan dengan semaunya, selain memanggil agen – agen dan toko – toko, Disperindag juga harus memantau pedagang – pedagang eceran, agar jangan terlalu menaikan harga barang yang berlebihan,” pungkasnya.