Pastikan Pelayanan Tak Terganggu, Sekda Mimika Lakukan Sidak

Timika, APN – Guna memastikan pelayanan tetap berjalan pasca dirumahkannya tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika melakukan inspeksi mendadak.

Dalam keterangan pers yang diterima oleh antarpapuanews.com, Kamis (10/6/2021) malam. Inspeksi tersebut dilakukan kepada OPD yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael R Gomar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek pelayanan dan aktivitas di setiap OPD pasca dilakukan pemberhentian tenaga honorer.

Sekda Mimika Michael R Gomar saat melakukan Sidak di Sejumlah OPD (istimewa)

“Jadi sidak hari ini untuk melihat seperti apa kondisi pelayanan di setiap OPD. Paling tidak selama honorer diberhentikan sementara ini, para Kepala Dinas bisa melakukan assesment guna melihat beban kerja serta kebutuhan di masing-masing OPD,” ungkap Sekda dalam keterangan pers tersebut.

Dalam sidak tersebut Sekda bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah kepala OPD untuk menanyakan kondisi pelayanan sejak diberhentikannya tenaga honorer.

Baca Juga |  Bupati Mimika Naikkan TPP, Untuk Eselon II Dinaikkan Jadi 100 Persen

Akibat dirumahkannya honorer beberapa kepala OPD mengeluh kesulitan dalam memberikan pelayanan, karena sejumlah pekerjaan teknis seperti operator, dipegang oleh tenaga honorer.

Sekda juga meminta kepala OPD agar mengusulkan kembali nama-nama tenaga honorer yang ada, untuk ditinjau oleh tim penegakan disiplin ASN dan honorer.

“Jadi Bapak dan Ibu Kepala Dinas bisa mengusulkan kembali nama-nama honorer, tetapi pengusulan itu harus disesuaikan dengan beban kerja yang ada,” katanya.

Pengusulan nama honorer kata Michael paling lambat tanggal 25 Juni mendatang. Karena tim akan melakukan verifikasi, pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Tenaga honorer yang sudah diverifikasi akan kembali melakukan penandatanganan kontrak baru,” tegasnya.

Sekda juga menegaskan, dalam pengusulan tersebut harus diprioritaskan tenaga-tenaga honorer yang berasal dari suku Amungme dan suku Kamoro, kemudian tenaga honorer Papua lainnya, serta tenaga honorer yang memiliki kinerja bagus agar mampu memberikan konstribusi bagi organisasi.

Baca Juga |  Babinsa Koramil 1710-07/Mapurjaya Rutin Anjangsana Warga Binaan

Ia menuturkan, kontrak yang baru bagi tenaga honorer akan dimulai per tanggal 1 Juli 2021 sampai 1 Juli 2022, dengan masa kontrak selama satu tahun. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News