Timika, APN – Sejumlah anggota DPRP Papua turut hadir dan menyaksikan proses rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus mutilasi 4 warga Nduga di Mimika. Reka ulang kejadian tersebut digelar di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022).
Pada wartawan di lokasi rekonstruksi, Anggota DPRP Papua, Komisi I Bidang Pemerintahan Umumu Laurenzus Kadepa mengatakan, kehadiran DPRP Papua pada rekonstruksi ini untuk menyaksikan langsung proses eksekusi korban. Sehingga mereka mendapat bayangan seperti apa kejadiannya.
Pihaknya hadir atas undangan dari Kapolres Mimika. Ia juga mengaku telah bertemu dengan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto.
“Saya hadir dengan harapan proses ini berjalan baik, jadi intinya harus ada kepastian hukum yang membuat keluarga korban merasa mendapat keadilan,” katanya saat ditemui wartawan di sela kegiatan.
Ia melanjutkan dirinya hadir dalam proses rekonstruksi bersama dengan tim yang dibentuk oleh DPRP. “Kedepan tahapan-tahapan akan tetap kita kawal, itu tugas kami, harapannya kedepan apapun prosesnya aparat penegak hukum harus selalu melibatkan keluarga,” ungkapnya.
Menurut Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra rekonstruksi rencananya akan digelar di 6 titik yang tersebar di beberapa tempat.
Rekontruksi pertama dilakukan di gudang milik tersangka APL alias Jeck yang terletak di Nawaripi yang diduga sebagai tempat perencanaan. Kemudian lokasi kedua di lahan kosong yang terletak di Jalan Budi Utomo Ujung yang merupakan lokasi pembunuhan terhadap korban Leman Nirigi dan Irian Nirigi.
Lokasi ketiga rekontruksi juga berada di Jalan Budi Utomo Ujung dekat Mushollah, dimana di tempat ini korban Arnold Lokbere dihabisi. Selanjutnya lokasi keempat di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, tempat para tersangka memutilasi para korban.
Lokasi kelima jembatan yang berada area Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika tempat jasad para korban yang dimasukkan kedalam karung dibuang. TKP keenam di jalan masuk Galian C Kali Iwaka, di mana di lokasi ini para tersangka menghilangkan barang bukti dengan membakar mobil yang disewa korban. (Aji)