PBB-P2 Mimika Capai 99 Persen

Antar Papua
Prosesi Pengambilan Undian Pemenang Hadiah Utama oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jenni O Usmani dan Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Alex Tsenawatme, serta Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah

Timika, antarpapuanews.com – Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mimika sudah mencapai 99,1 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah mengungkapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2.

Lanjutnya, terget pencapaian PBB-P2 pun setiap tahunnya berubah serta meningkat. Contohnya pada tahun 2016 target pencapaian PBB P-2 sebesar 33 Miliyar kemudian pada 2017 naik menjadi 38 Miliyar.

“Pada tahun 2016 target kita (Bapenda) adalah 33 Miliyar realisasi nya 32 miliyar, kemudian 2017 naik menjadi 38 Miliyar realisasinya 36 miliyar”, jelasnya dalam sambutan kegiatan Penarikan Undian Pekan Panutan PBB P-2, Selasa (3/11).

Lanjutnya, pada tahun 2018 target PBB P-2 sebesar 41 Miliar dan realisasi yang dicapai oleh Bapenda sebesar 41 Miliyar. Kemudian pada tahun 2019 target pencapaian masih sama dengan capaian sebesar 42 miliyar.

“Pada tahun 2020 kami ditargetkan PBB P-2 sebesar 50 Miliyar dengan realisasi sampai dengan 31 Oktober 2020 sebesar 49 miliyar”, jelasnya.

Pencapaian tersebut menurutnya adalah hasil yang membanggakan karena meskipun dalam masa pandemi tidak menyurutkan niat wajib pajak untuk membayar pajak.

Baca Juga |  Upacara Peringatan Hari Pancasila, Presiden RI Ingatkan Tentang Rivalitas Antar Ideologi

“Pihak kami selama pandemi ini melakukan jemput bola yakni dengan menyediakan layanan di titik-titik yang telah ditentukan yakni di Terminal Kuala Kencana, Balai Kampung Kadun Jaya, Karang Senang, dan Kantor Distrik Mimika Baru,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam penyampaiannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika berterima kasih kepada seluruh warga Mimika khususnya para wajib pajak yang telah berkontribusi membayar PBB P-2 sebelum tanggal 31 Oktober 2020.

“Saya memberikan apresiasi juga kepada seluruh petugas Bapenda yang memberikan kinerja terbaik sehingga dapat berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Kegiatan Pekan Panutan PBB P-2 menurut Bupati dapat memberikan contoh kepada masyarakat di Mimika agar tepat membayar pajak. Ia juga mengajak warga Mimika sebagai warga negara yang baik untuk selalu membayar pajak sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap pembangunan Mimika dan Indonesia.

“Pembayaran pajak PBB P-2 ini juga merupakan sebuah bentuk kemanusiaan karena sesuai dengan realokasi yang dilakukan Pemkab, banyak dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Sehingga pajak yang dibayarkan kembali lagi digunakan untuk masyarakat”, tegasnya.

Baca Juga |  Puskesmas Timika Gelar Pencanangan Program Penimbangan Balita, Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing Tingkat Distrik

Kegiatan penarikan undian berhadiah Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan, Perkotaan (PBB P-2) dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Jl. Yos Sudarso.

Kegiatan dibuka dengan laporan ketua panitia kegiatan sekaligus Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yulianus Amba Pabuntu.

Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bapenda, Dwi Cholifah.

Usai penyampaian sambutan kegiatan dilanjutkan dengan pengundian hadiah utama yang dilakukan oleh Bupati Omaleng, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mimika Alex Tsenawatme, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jenni O Usmani.

Adapun hadiah utama dari kegiatan tersebut adalah 2 Unit Motor, 12 Unit Televisi, 5 Unit Kulkas, 20 Unit Strika, 6 Unit Hp Kamera, 6 unit kompor, 30 unit kipas angin, 6 Unit mesin pompa air, 7 unit panggangan roti, 6 unit genset, 5 unit mini compo. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News