Timika, Antarpapua.com– Pusat Daur Ulang (PDU) sampah plastik di Kabupaten Mimika, sedang dibangun di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika yang lama di Jalan Cenderawasih.
“Kami baru bangun dia punya ruang di belakang kantor DLH lama yaitu PDU. Mudah-mudahan 2024 disetujui, kami olah sampah di situ dulu baru buang ke Iwaka,”kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefry Deda, saat ditemui di Hotel Kangguru-Timika, Selasa (05/12/2023) lalu.
Saat ini, mesin untuk memotong dan mengelola sampah juga sadang dalam pengiriman menuju Timika.
“Ada tiga mesin yakni mesin untuk memotong sampah dan memilah. Ia akan pilah plastik sendiri, makanan sisa sendiri. Makanan sisa akan dibuat kompos, plastiknya akan dibuat menjadi pengganti bahan bata,”kata Jefry.
Jefry mengatakan, bahwa bangunan PDU tersebut baru dibangun satu gedung, sehingga perlu ada penambahan ruangan, karena kapasitas satu ruangan hanya bisa menampung sampah dari dua kelurahan yang ada di Mimika.
Di Mimika sendiri ada empat kelurahan yang merupakan penyumbang sampah terbesar, yakni Kelurahan Koperapoka, Timika Indah, Kwamki Baru dan Dingo Narama.
Jika DPU tersebut sudah berjalan dengan baik, maka bisa membantu mengurangi 10 sampai 14 persen dari empat kelurahan yang ada di Mimika tersebut.
“Empat kelurahan ini kalau buang di sana, dan kita potong kita bisa mengurangi 10 sampai 14 persen sampah plastik,”kata Jefry.