Pekerja Pembangunan Puskesmas Diserang KKB, 1 Tewas 2 Kena Panah di Kabupaten Puncak

Antar Papua
Tampak TNI-Polri saat mengevakuasi para korban penyerangan KKB di Kabupaten Puncak, Kamis (19/10/2023). (Foto: Istimewa).

Timika, Antarpapua.com – Penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap para pekerja kembali terjadi. Kali ini menimpa pekerja pada proyek pembangunan Puskesmas Wilayah Kepala Air Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani ketika dikomfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, Kamis siang telah terjadi penyerangan terhadap para pekerja pembangunan puskesmas Kepala Air Kabupaten Puncak. 19 berhasil selamat, 2 terkena panah dan 1 meninggal dunia,” ujar Faizal kepada Antarpapua.com.

Sementara, Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, juga menbenarkan kejadian penyerangan pekerja di Puskesmas di Kabupaten Puncak.

Baca Juga |  Pemkab Puncak Anggarkan Rp 2 M Atasi Masalah Kekeringan dan Kelaparan

“Sekitar pukul 13:00 WIT, kami dapat laporan dari para pekerja yang selamat, mereka lapor ke Pos Kotis kami di Ilaga, bahwa mereka telah diserang oleh KKB menggunakan senjata api, panah dan parang,” terang Bayu

Bayu menambahkan, setelah menerima laporan tim Satgas Damai Cartenz gabungan TNI-Polri merespon cepat ke lokasi penyerangan KKB tersebut.

“Jadi pada pukul 15:00 WlT langsung kami kumpulkan personel gabungan TNI-Polri untuk mendatangi TKP guna penyelamatan 2 pekerja yang masih belum ditemukan,” tutur Bayu.

Ia menyebut, setelah dilakukan pencarian, kami temukan 1 orang pekerja telah meninggal bernama OTO, dan satu korban lainnya ditemukan bersembunyi di semak-semak dalam kondisi selamat namun terkena panah.

Baca Juga |  PTFI Dukung 2 Ton Logistik Untuk Bencana Kelaparan di Kabupaten Puncak

Satu korban meninggal dunia dan 2 luka panah kini sudah dievakuasi ke RSUD Puncak, sedangkan 19 pekerja yang selamat diamankan di Polres Puncak.

“Kami akan mintai keterangan para korban untuk identifikasi pelakunya dan akan kami proses penegakan hukum terhadap KKB kelompok Wilayah Kepala Air ini,” tutup Bayu.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News