Timika, Antarpapua.com – Personel Polres Mimika akhirnya menangkap pelaku penganiayaan berinisial RIM, yang mengakibatkan korban bernama Yosep meninggal dunia saat di Jalan Busiri pada, Jumat (27/10/2023).
“Benar tadi pagi, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10:50 WIT tim gabungan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di Jalan Busiri berinisial RIM di Jalan Kartini Ujung,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapua.com.
Kapolres mengatakan, pelaku sementara menjalani pemeriksaan di kantor Polres Mimika, di mana
perwakilan keluarga almarhum telah fasilitasi bertemu dengan pelaku.
“Sudah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan dan telah difasilitasi bertemu keluarga korban,” ujarnya.
Penangkapan pelaku penganiayaan diungkapkan juga dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Sondy E O Tahapary.
“Pelaku sudah ditangkap sehingga tidak masyarakat melakukan aksi palang jalan dan membakar ban,” ungkap Iptu Sondy.
Ia mengatakan, masyarakat melakukan aksi di Jalan Yos Sudarso hanya untuk meminta agar bertemu dengan pelaku.
“Keluarga sudah bertemu dengan pelaku yang difasilitasi oleh Polsek Mimika Baru, dan sudah dipastikan oleh penyidik bahwa itu benar pelaku,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)